PM, LHOKSUKON – Zahara Latifah, bocah perempuan berusia 22 bulan asal Kunyet Mulee, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Gampong Tanjong Drien, Kecamatan Paya Bakong, Selasa (17/10), petang.
Informasi dikumpulkan pikiranmerdeka.co, kecelakaan tersebut melibatkan dump truk pengangkut pasir bernomor polisi BL 8758 NL yang dikemudikan Muslim YY (41), warga Kecamatan Lhoksukon, kontra dengan Sepmor Vario 125, BL 5838 QQ, yang dikendarai Zakaria (35), ayah korban.
Insiden berawal sekitar pukul 17.30 WIB, ketika Zakaria dan istrinya Nilawati (28), bersama Zahara Latifah (posisi dalam gendongan ibunya) datang dari arah Keude Paya Bakong menuju Cot Teufah, tempat nenek korban.
Setiba di lokasi, dari arah berlawanan datang dump truk yang dikemudikan Muslim, tiba-tiba mendahului dump truk yang ada di depannya. Saat itulah, Sepmor korban tertabrak pada bagian setangnya sehingga terjatuh, karena saat itu posisi badan jalan hanya tersisa sedikit.
Zahara Latifah yang ada di dalam gendongan ibunya terlepas pada saat kejadian dan terpental ke aspal hingga tergilas ban dump truk. Tidak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia dalam insiden ini.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Lantas Mujibussalim, Rabu (18/10), membenarkan kecelakaan tersebut. Sang sopir, kata dia, sudah diamankan ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Korban Zahara Latifah dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah musibah menimpanya, sedangkan ayah dan ibu korban menderita luka ringan. Untuk barang bukti dump truk dan Sepmor sudah diamankan ke unit Lakalantas,” pungkasnya.()
Belum ada komentar