Hasil Verifikasi Parpol di Aceh Jaya, KIP: Satu Parpol Belum Penuhi Syarat

Hasil Verifikasi Parpol di Aceh Jaya, KIP: Satu Parpol Belum Penuhi Syarat
Hasil Verifikasi Parpol di Aceh Jaya, KIP: Satu Parpol Belum Penuhi Syarat

PM, CALANG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, telah melakukan verifikasi terhadap 12 Partai Politik (Parpol). Dari 12 Parpol yang telah diverifikasi selama dua hari, hanya satu partai yang tidak memenuhi syarat.

Ketua KIP Aceh Jaya Helmi Syahrizal menyebutkan, Parpol yang belum memenuhi syarat tersebut yakni PDI-P. Sementara 11 Parpol lainnya yang sudah memenuhi syarat yaitu, Partai Nasdem, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB dan PKPI.

“Khusus PDI-P yang statusnya masih belum memenuhi syarat, wajib melakukan perbaikan mulai tanggal 3 sampai 5 Februari 2018,” ujar Helmi Syahrizal saat di dikonfirmasi pikiranmerdeka.co, saat penyampaian berita acara hasil verifikasi 12 parpol pasca putusan MK di aula Kantor KIP Aceh Jaya, Jum’at (2/2).

Untuk partai baru (reguler) yaitu partai PSI, Perindo, PNA, PD Aceh dan SIRA, sudah dinyatakan memenuhi syarat di Kabupaten Aceh Jaya berdasarkan hasil verifikasi KIP pada bulan Desember 2017 lalu.

“Partai Berkarya dan Garuda juga sudah memenuhisyarat di Aceh Jaya berdasarkan hasil verifikasi fakual KIP pada bulan Januari 2018 lalu,” tambahnya.

Kata dia, di Aceh Jaya jumlah keseluruhan Parnas dan Parlok yang sudah tuntas diverifikasi oleh KIP ada 20 partai. Diantaranya 16 Parnas dan 4 Parlok.

“Semuanya telah memenuhi syarat di Aceh Jaya kecuali PDI-P,” tutur Helmi.

“Untuk penetapan Parpol peserta Pemilu 2019 dilakukan oleh KPU RI pada tanggal 17 Februari 2018 di Jakarta dan Pengundian nomor urut parpol dan parlok juga dilakukan oleh KPU RI pada tanggal 18 hingga 20 Februari 2018 mendatang,” tutup Helmi Syarizal.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Saksi Golkar : Siapa Monyet, Siapa Ular 
Saksi Golkar, TS Sani mengajukan keberatan atas pengurangan suara Golkar di dua kecamatan pada rapat pleno KIP Aceh Utara. [pikiranmerdeka.com I Fahrizal Salim]

Saksi Golkar : Siapa Monyet, Siapa Ular 

IMG 20201120 WA0000
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, bersama Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan seluruh pimpinan DPRA lainnya, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS tahun 2021, di Gedung Paripurna DPRA, Jumat (20/11/2020). (Foto/Humas)

DPRA Minta KIP Plenokan Tahapan Pilkada Aceh 2022