PM, Calang – Tingkat kehadiran pegawai di hari kerja pertama paska libur panjang lebaran Idul Fitri 2018 di Aceh Jaya, tercatat 99,6 persen.

Data yang diperoleh pikiranmerdeka.co pada Kamis (21/6), dari 1.270 orang pegawai yang ada di kabupaten Aceh Jaya, ada sebanyak 17 orang pegawai tidak hadir tanpa keterangan (0,013 persen). Sementara 12 orang sakit dan 11 orang pegawai tidak hadir kerena cuti atau izin.

Bupati Aceh Jaya, Drs. HT Irfan Tb yang menyampaikan bahwa, bagi PNS yang tidak hadir selain akan diberikan Surat Peringatan pertama (SP1), juga akan dilakukan pemotongan Tunjangan Kinerja sebanyak 50 persen.

“Begitu juga dengan Tenaga Harian Lepas akan dilakukan pemotongan gaji pada bulan berjalan sebanyak 50 persen, ini semata bertujuan pendisiplinan juga perhatian khusus kepada pegawai yang tidak hadir, sehingga kedepan lebih rajin lagi,” ujar Irfan Tb saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Teuku Umar Calang dan  Disdukcapil, Kamis (21/6).

Irfan sendiri mengapresiasi tingkat kehadiran pegawai di Aceh Jaya yang hampir mencapai 100 persen.

“Tadi kita lakukan sidak di Rumah sakit Alhamdulillah sebanyak 99 persen pegawai di pelayanan hadir,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan menjadi prioritas utama, karena itu berhubungan langsung dengan kinerja dan juga pelayanan terhadap masyarakat.

“Pelayanan tidak hanya pada periode kami tapi dari periode tahun lalu menjadi prioritas utama bagi kita,” tutup Irfan. []

Komentar