Hakim Vonis Mati Mantan Dewan Bireuen Pemilik 26 Kilogram Sabu

sidang
Ilustrasi | Foto: haluannews

PM, Idi Rayeuk – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menuntut tiga terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 26 kilogram dengan hukuman mati. Salah satu terdakwa merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Usman Sulaiman.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cherry Arrida di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Rabu (27/10/2021). Persidangan dipimpin Apri Yanti dengan hakim anggota Khalid dan Irwandi.

Sidang berlangsung secara daring yang diikuti para terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Idi, Aceh Timur.

Ketiga terdakwa yang dituntut hukuman mati yakni Usman Sulaiman, Mahmuddin Hasan dan Rajali Usman. Selama persidangan, mereka didampingi penasihat hukumnya.

JPU mengatakan para terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang mereka miliki seberat 26 kilogram.

Selain itu, jaksa juga menyita barang bukti dua unit telepon genggam, identitas berupa KTP terdakwa dan buku kepemilikan mobil.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis. Majelis hakim akan melanjutkan persidangan pekan depan.

Ketiga terdakwa ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di jalan nasional Banda Aceh-Medan di Gampong Beusa Beurano, kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada 20 April lalu.[] Sumber: Tirto.id

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik Drs. Haili Yoga M.Si, sebagai Bupati Aceh Tengah, dan Muchsin Hasan M.Sp sebagai Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah , di Gedung Olahraga Seni (GOS) Aceh Tengah, Selasa, 18/2/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik Drs. Haili Yoga M.Si, sebagai Bupati Aceh Tengah, dan Muchsin Hasan M.Sp sebagai Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah , di Gedung Olahraga Seni (GOS) Aceh Tengah, Selasa, 18/2/2025. Foto: Biro Adpim

Gubernur Muzakir Manaf: Pemerintah Aceh Selalu Mendukung Pembangunan Aceh Tengah

20231113 105343 1050x525
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, didampingi Kadinkes Aceh dr. Munawar, Sp.OG, menyerahkan penghargaan kepada tenaga kesehatan saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (13/11/2023). Foto.Adpim

Pemerintah Aceh Berikan Penghargaan untuk Nakes dalam Peringatan HKN ke-59

01000000 c0a8 0242 b4f0 08dbe52a6ece w640 h360 s
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam (14/11), mengumumkan penetapan nomor bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketiga paslon mendapatkan nomor urut untuk bersaing di Pilpres 2024 mendatang. (VOA/Indra Yoga)

Melihat Elektabilitas Anies, Prabowo dan Ganjar di 3 Survei Terbaru