PM, TAPAKTUAN – Pekerjaan proyek penataan lingkungan Pasar Modern yang berlokasi di kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, diduga dikerjakan asal jadi. Sehingga terkesan amburadul dan hasilnya mengecewakan.
Proyek ini bernilai Rp 1.647.630.000,- sumber dana APBA tahun 2017, ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh. Dikerjakan rekanan pemenang tender CV Perta Utama, Lhong Bata, Banda Aceh, dengan Konsultan Pengawas CV Krent Karya, Tapaktuan, Aceh Selatan.
“Selain dikerjakan asal jadi, proyek yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) sepertinya kurang matang perencanaannya,” kata Sarbunis, Direktur Eksekutif Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (27/2).
Padahal, kata dia, kondisi lapangan jauh-jauh hari telah diprogramkan, dimana kawasan ini menjadi pusat pasar pagi, sebagai pengalihan dari Pasar Inpres di belakang terminal bus, kawasan Gampong Hilir, Tapaktuan. Karena pekerjaannya amburadul, sehingga membuat kondisi lingkungannya menjadi jorok dan semraut.
Menurut dia, beberapa item pekerjaan seperti pembuatan tempat parkir, hanya dibuat asal-asalan. Demikian pula pekerjaan jalan lingkar dari semen, hanya dipoles begitu saja, sehingga kini mulai rusak dan berantakan karena bermutu rendah.
Ironisnya lagi sebut Sarbunis, pekerjaan jalan lingkarnya tidak dibuat parit (drainase), sehingga ketika hujan mengguyur, air tergenang dan masuk ke dalam Ruko yang telah ditempati warga. “Setiap musim hujan, penghuni Ruko menjadi resah, karena digenangi banjir,” katanya.
Kadis Perindagkop dan UKM Aceh Selatan Mualimin yang dihubungi wartawan mengaku tidak mengetahui persis item pekerjaan proyek penataan lingkungan tersebut, karena pihak PPTK maupun kontraktornya, tidak pernah melapor kepada pihaknya.
Padahal keberadaannya, merupakan sarana pendukung pasar modern yang dikelola Disperindagkop UKM Aceh Selatan. “Meski jadi sarana pendukung pasar modern yang kita kelola, tapi saya tidak mengetahui item pekerjaannya, karena mereka tak pernah melapor kepada kami,”sebutnya singkat. ()
Belum ada komentar