PM, TAPAKTUAN – H. Azwir S.Sos menghibahkan lahan perkebunan seluas 1 hektar yang berlokasi di Gampong Ujong Mangki, Kecamatan Bakongan, untuk masyarakat setempat.

Prosesi penyerahan lahan yang sebagiannya telah ditanami sawit tersebut, ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh istri H. Azwir, Hj Jasnimar Jakfar yang diterima Keuchik Ujong Mangki, Abdurrahman di Gampong Ujong Mangki, Jumat (23/3) sore.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Bakongan, sejumlah perangkat Gampong Ujong Mangki, kepala mukim Bakongan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta ratusan masyarakat Gampong Ujong Mangki.

Dihadapan ratusan masyarakat, Hj. Jasnimar Jakfar mengatakan keputusan keluarga besar calon bupati Aceh Selatan H. Azwir menyerahkan lahan perkebunan seluas 1 hektar kepada masyarakat Gampong Ujong Mangki, sama sekali bukan memanfaatkan momentum Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2018. Melainkan telah diniatkan dan bahkan telah dilafalkan sejak lama jauh sebelum berlangsungnya Pilkada.

“Namun karena faktor kesibukan dan belum ada waktu yang tepat, sehingga penyerahan sertifikat tanah tanda lahan tersebut telah resmi kami hibahkan kepada masyarakat Ujong Mangki baru terlaksana hari ini. Peruntukan tanah ini sepenuhnya kami serahkan pada perangkat gampong, namun keinginan atau hajatan kami sekeluarga agar tanah ini dapat digunakan untuk kemakmuran Masjid gampong ini,” kata Hj Jasnimar Jakfar.

Pihaknya berharap, melalui sedekah yang tulus dan ikhlas tersebut dapat memberi fahala terhadap keluarga besar H. Azwir yang berlipat ganda dan semoga amal tersebut memberi keberkahan rezeki dan kesuksesan terhadap H. Azwir yang saat ini sedang berjuang menggapai amanah rakyat memimpin Aceh Selatan periode 2018-2023.

Tokoh masyarakat Gampong Ujong Mangki, Arman mengatakan, pihaknya mewakili masyarakat setempat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas keputusan keluarga besar H. Azwir telah menghibahkan lahan seluas 1 hektar untuk masyarakat setempat.

Sebenarnya, kata dia, lahan perkebunan tersebut telah diserahkan kepada perangkat gampong oleh H. Azwir sejak lima belas tahun lalu namun belum turut serta diserahkan sertifikat tanah.

“Dengan telah diserahkan sertifikat tanah maka lahan tersebut telah secara resmi dimiliki oleh masyarakat Gampong Ujong Mangki. Lahan tersebut nantinya akan digarap secara lebih maksimal dan lebih serius lagi oleh masyarakat. Seluruhnya hasilnya akan disumbangkan untuk kemakmuran Masjid Uswatun Hasanah Gampong Ujong Mangki,” tandasnya. ()

Komentar