Gubernur Tanggapi Pendapat Banggar Soal Pertanggungjawaban APBA 2024

rapat banggar dengar pendapa gubernur aceh soal pertanggungjawaban apba 2024
DPRA pada Rabu (30/7/2025) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024. [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rabu (30/7/2025) sore menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Salihin, dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, pimpinan dan anggota DPRA, plt. Sekda Aceh yang mewakili Gubernur Aceh, Kepala SKPA, Kepala instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa jawaban/tanggapan Gubernur Aceh diharapkan dapat mengakomodasi usulan dan saran yang telah disampaikan oleh Banggar DPRA pada sidang sebelumnya.

Ia juga menegaskan apabila anggota dewan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, maka hal tersebut akan dibahas pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA yang dijadwalkan Kamis (31/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Dalam jawabannya Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran DPRA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRA atas masukan yang diberikan. Pemerintah Aceh memaparkan capaian realisasi APBA 2024, di antaranya, realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp11,39 triliun atau 101,18 persen dari target.

Selain itu gubernur juga menyampaikan bahwa realisasi belanja mencapai Rp9,45 triliun atau 96,36 persen dari target. Adapun SiLPA yang diperoleh sebesar Rp530,26 miliar.

Pemerintah Aceh juga menjelaskan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah, mengoptimalkan pendapatan asli Aceh (PAA), dan memastikan efektivitas program-program prioritas di sektor pembangunan, pendidikan, kesehatan, syariat Islam, hingga pertanian.

Di samping itu, Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa upaya perpanjangan dana Otonomi Khusus Aceh terus dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait