PM, Banda Aceh – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan Badan Pengkajian MPR RI, Senin (27/11) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan FGD tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Samsul, M. Eng.

Kegiatan yang dilaksanakan di , di The Pade Hotel tersebut, mengambil tema “Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional dalam UUD NRI Tahun 1945. FGD ini dimoderatori oleh Akademisi Hukum Tata Negara Univ. Syiah Kuala, Kurniawan S, S.H., LL.M.

Ketua Panitia kegiatan Mustakim, S.H., M.Hum., M.Kn, menyebutkan, kegiatan FGD ini merupakan wujud kerjasama antara Fakultas Hukum Unsyiah – Aceh dengan MPR RI, melalui Badan Pengkajian MPR RI.

Selain itu, juga sebagai wujud peran dan kontribusi serta dedikasi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam upaya mendorong tetap eksisnya keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara, sekaligus sebagai Ideologi Nasional dalam Bingkai NKRI.

Prof. Dr. Samsulrizal, M. Eng dalam sambutannya menegaskan, keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional bagi bangsa Indonesia merupakan suatu keharusan dan tidak dapat tawar tawar lagi.

“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seyogyanya dapat termanifestasikan pada prilaku, sikap dan mentalitas rakyat Indonesia secara kolektif,” tegas Samsulrizal.

Staf Ahli Badan Pengkajian MPR RI, M. Reza dalam sambutannya menyampaikan, paska bergulirnya reformasi gagasan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional, seakan hilang dari berbagai dialektika kehidupan masayakat İndonesia. Bahkan, diantara kalangan penyelenggara negara.

“Hingar bingar suara kebebasan paska reformasi telah membuat masyarakat lupa akan arti pentingnya Keberadaan Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” tambah M. Reza.

FGD ini menghadirkan tiga orang nara sumber yaitu Dr. Azhari Yahya, S.H., MCL, MA , Prof. Dr. Faisal A. Rani, S.H., M.Hum dan Dr. Rusli.

Dr. Azhari Yahya, MCL, MA memberi materi terkait “Pelaksanaan Konsep Ekonomi Pancasila di Indonesia”. Adapun Prof. Dr. Faisal Rani menyampaikan materi terkait “Pancasila sebagai Ideologi Nasional dalam Sistem Hukum Indonesia”. Sementara Dr. Rusli menyampaikan materi terkait “Pancasila sebagai Ideologi Nasional serta Tantangannya di Era Globalisasi”. Para peserta FGD berasal dari kalangan akademisi.()

Komentar