Kantor DPR Aceh

Kebijakan pengelola Bank Aceh dinilai mencederai amanah rakyat. Mengejar keuntungan dengan mencekik leher debitur.

Asib Amin, anggota Komisi III DPR Aceh menilai, direksi dan komisaris Bank Aceh telah mencederai amanah rakyat Aceh, dimana telah melenceng dari tujuan awal pendirian bank tersebut. Kata dia, bank itu seharusnya ikut menyokong perekonomian rakyat.

Komisi III yang membidangi keuangan dan investasi, kata Asib, akan memanggil direksi bank jika belum ada perubahan dalam tatanan kebijakan pemberian kredit kepada usaha mikro. Pihaknya ingin mempertanyakan kebijakan yang dilakukan Bank Aceh selama puluhan tahun terakhir.

“Kami sangat tidak setuju dan tidak sepakat (kebijakan) Bank Aceh yang hanya memprioritaskan penyaluran kredit kepada PNS,” tegas Asib Amin kepada Pikiran Merdeka, Sabtu pekan lalu.

Bank Aceh selaku mitra Komisi III, disebut Asib, sudah pernah diingatkan dalam pertemuan setahun lalu. Saat itu, pihak legislatif sudah mewanti-wanti agar Bank Aceh di bawah pimpinan Busra Abdullah agar lebih memfokuskan penyaluran kredit kepada UMKM.

“Tapi sepertinya ini tak digubris oleh mereka, buktinya saat ini masih seperti yang sudah-sudah,” ujar Asib Amin.

Pihak manajemen bank dinilai tak berani mengambil resiko untuk menggenjot penyaluran kredit UMKM. Padahal, jika ini dilakukan akan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. “Ini yang kita sayangkan, mereka hanya cari aman saja,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Baca: Bank Aceh, Bank Peternak Uang Rakyat Aceh

Ia meminta pihak manajemen ke depan agar lebih pro aktif dan ikut serta menyokong pembangunan ekonomi kerakyatan dengan cara ikut meningkatkan penyaluran kredit produktif kepada pelaku usaha.

Menurut dia, permasalahan tersebut bukan saja kesalahan para direksi. Praktek itu terus berlangsung karena lemahnya pengawasan dari komisaris. Asib menduga, para komisaris memiliki pandangan serupa dengan para direksi. “Kami akan panggil Dirut Bank Aceh. Ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut terus seperti ini,” tuturnya.

Senada dikatakan Muhammad Amru yang duduk di Komisi II DPRA. Ia mengatakan Bank Aceh saat ini menjadi momok pagi para PNS. Penyaluran kredit konsumtif  yang kini menjerat PNS di seluruh Aceh, selain tak ikut menyokong perekonomian rakyat, juga semakin mencekik para abdi negara.

Diakatakannya, praktik bank yang beroperasi sejak tahun 1973 ini dinilai berkontribusi terbalik dari tujuan awal pendirianya. “Bank Aceh awalnya diharapkan sebagai penyokong ekonomi rakyat, namun kini jauh panggang daripada api,” sebut Amru.

Amru menuturkan, saat ini banyak PNS tidak menjalankan tugasnya dengan benar karena selalu dihantui oleh kekurangan penghasilan akibat gajinya dipotong untuk cicilan kredit dan bunga bank yang besar. “Bayangkan saja, di daerah ada petugas kesehatan yang kerja hanya beberapa jam lalu keluar kantor untuk mencari tambahan penghasilan karena gajinya tinggal Rp200 ribu,” kata Muhammad Amru, Sabtu pekan lalu.

Komentar