PIKIRANMERDEKA.CO – Sejumlah pasangan mesum diciduk oleh petugas Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dari sejumlah indekos dalam razia selama Ramadan.
Selain itu, petugas juga menangkap beberapa warga di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke.
“Bulan puasa ini kami intens menertibkan tempat hiburan malam, karaoke dan rumah kos. Masih banyak pelanggaran, terutama yang rumah kos,” ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana, Jumat (1/6) kemarin.
Dia menambahkan, beberapa jenis pelanggaran itu adalah tidak memiliki identitas sesuai tempat tinggal dan banyak pasangan belum sah yang kumpul sekamar.
“Apa pun alasannya, berdasarkan peraturan daerah (perda) tidak dibenarkan bagi mereka yang berlawanan jenis berada dalam satu rumah bahkan satu kamar,” ujar mantan camat Pontianak Timur itu.
Dia menambahkan, pasangan yang terjaring razia melontarkan berbagai alasan agar bebas.
Mulai hanya menumpang sementara, berpura-pura sebagai kakak beradik, hingga belajar bersama.
“Namun, apa pun alasan itu mereka tetap diangkut lantaran dinilai melanggar Perda Kota Pontianak,” ujar Adriana.()
Sumber: jpnn.com
Belum ada komentar