PM, Calang – Dinas Pertanian kabupaten Aceh Jaya kembali mendapatkan kucuran dana milyaran rupiah bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Anggaran ini diperuntukkan di bidang pertanian, khususnya perkebunan.
“Syukur Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan dana dari pusat bidang perkebunan, khusus kepada petani sawit yang ada di Aceh Jaya untuk dapat melakukan peremajaan sawit yang tidak produktif lagi,” ujar kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, T Mufizar, Selasa (31/7).
Ia menjelaskan, kabupaten Aceh jaya mendapatkan sebanyak 2.670 hektar untuk replanting, dimana setiap petani akan mendapatkan dana Rp 25 juta per hektar dari BPDP sawit.
“Untuk kabupaten Aceh Jaya ada sebanyak 2.670 hektar kebun kelapa sawit yang dapat di-replanting, ini kita sebar kepada seluruh petani sawit di Aceh Jaya, nantinya masyarakat dapat mengajukan usulan kepada kita Dinas Pertanian dalam bentuk proposal,” ungkapnya.
T Mufizar menyampaikan bahwa dana replanting itu akan langsung masuk dalam rekening para petani. Namun tidak dapat diambil langsung, karena sebelum pencairan perlu membuat laporan apa saja kebutuhan dan disetujui oleh Dinas Pertanian.
“Dana akan dikirim langsung kepada masyarakat, bukan masuk ke dinas, namun dana tersebut perlu dibuat laporan terlebih dahulu apa keperluan baru bisa dicairkan dengan mengetahui Dinas Peetanian,” tambahnya.
Mufizar mengatakan hanya ada 7 kabupaten di provinsi Aceh yang mendapatkan dana tersebut, dan salah satunya adalah Kabupaten Aceh Jaya.
“Untuk replanting ini baru minggu kemarin kita tandatangani MoU dan saat ini sedang berjalan tahapan-tahapan untuk dapat merealisasikannya,” tuturnya.()
Reporter: Arif Hidayat
Belum ada komentar