Disperindag Aceh Jamin MinyaKita Beredar Sesuai Standar

Minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) .Foto: Dok. Kemendag.
Minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) .Foto: Dok. Kemendag.

PM, Banda Aceh – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh memastikan bahwa peredaran minyak goreng rakyat merek MinyaKita di wilayah Aceh masih sesuai dengan takaran yang tertera di kemasannya.

Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap beberapa sampel MinyaKita yang beredar di pasaran guna memastikan keakuratan volume minyak dalam kemasan.

“Ada beberapa sampel uji yang dilakukan oleh staf di lapangan. Sampel pada kemasan bantal dan kantong berdiri masih sesuai dengan takaran yang tertera,” ujar Tanwier, Selasa (11/3/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul viral-nya video di media sosial yang menunjukkan bahwa MinyaKita di beberapa daerah tidak sesuai dengan takaran satu liter yang seharusnya.

Namun, Tanwier menegaskan bahwa kasus tersebut lebih banyak terjadi pada MinyaKita dalam kemasan botol, sedangkan di Aceh produk MinyaKita dalam kemasan botol tidak ditemukan di pasaran.

“Yang viral kemarin itu rata-rata kemasan botol. Sementara di Aceh, MinyaKita yang beredar mayoritas dalam kemasan bantal atau kantong berdiri, yang dipastikan takarannya sesuai,” jelasnya.

Menurutnya, sebagian besar MinyaKita yang beredar di Aceh berasal dari produsen di Medan, dan hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi pengurangan takaran.

“Rata-rata produk dari Medan masih sesuai standar. Kami belum menemukan adanya MinyaKita yang volumenya kurang dari seharusnya,” kata Tanwier.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan takaran minyak dalam kemasan botol.

“Kalau ragu dengan yang botol, lebih baik beli yang kemasan bantal atau kantong berdiri karena sudah kami pastikan sesuai dengan takaran,” tutupnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

59806361 5bf4 4f8e 9e41 340a89ac62aa
Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

IMG 20241101 WA0081 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, foto bersama Penerima Piagam Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum'at (1/11/2024). Foto: Biro Adpim

Serahkan Paritrana Award 2024, Pj Gubernur Safrizal Tegaskan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

Irwandi Coblos
Irwandi Yusuf bersama Isterinya Darwati A Gani memasukkan kertas di TPS Lamprit, Banda Aceh, Senin (9/4/2012). (Pikiran Merdeka/Heri Juanda)

Irwandi Menang di Kampung Halaman