Dihantam Banjir, 60 Hektar Lahan Sawah Rusak di Desa Mutiara Sawang

Dihantam Banjir, 60 Hektar Lahan Sawah Rusak di Desa Mutiara Sawang
Dihantam Banjir, 60 Hektar Lahan Sawah Rusak di Desa Mutiara Sawang

PM, TAPAKTUAN – Dari sebanyak 82 hektar lebih luas lahan sawah milik masyarakat di Desa Mutiara, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, sebanyak 60 hektar rusak dihantam banjir bandang yang menerjang kawasan itu sejak Jumat hingga Sabtu (11/12/2015).

Pantauan di lokasi, akibat terjangan banjir tersebut, mengakibatkan muara sungai desa setempat telah berpindah ke tengah lahan persawahan. Banjir itu juga turut serta membawa lumpur, batu dan bongkahan kayu ukuran kecil dan besar, menimbun lahan persawahan seluas lebih kurang 60 hektar.

Akibat musibah bencana alam ini, telah mengakibatkan ratusan petani setempat mengalami gagal tanam pada musim tanam di penghujung tahun 2015 ini.

“Bibit padi yang disemai para petani berumur 15 hari dan bahkan ada yang sudah siap tanam, seluruhnya ludes disapu banjir. Sehingga, petani mengalami gagal tanam secara total pada musim tanam tahun ini,” kata Nasrul Jamil, seorang petani di Desa Mutiara, kepada wartawan di lokasi, Minggu (13/12/2015).

Sementara menurut Kepala Desa Mutiara, Husaini, dampak dari terjangan banjir bandang itu, selain menimbun bibit padi yang sudah siap tanam, juga merusak belasan hektar tanaman cabai, kacang tanah dan jagung milik warga.

Dijelaskan Husaini, banjir bandang juga menghancurkan fasilitas irigasi induk dan seluruh irigasi penyalur di desa tersebut, termasuk pipa PDAM yang menyuplai air bersih ke sejumlah desa dalam Kecamatan Sawang.

“Dengan telah hancurnya fasilitas irigasi induk yang berlokasi di Alue Raya tersebut, maka secara otomatis seluruh lahan sawah di Desa Mutiara tidak teraliri lagi air, sehingga para petani tidak dapat lagi menggarap lahannya,” ujar Husaini.

Demikian juga dengan pipa PDAM yang hancur tersebut, selain menyuplai air bersih ke perumahan penduduk Desa Mutiara, juga menyuplai air bersih ke beberapa desa lainnya dalam Kecamatan Sawang, diantaranya Desa Simpang Tiga, Blang Geulinggang, Kuta Baro, Ujung Padang, Sawang Ba`u, Meuligo dan Sikulat.

Sekretaris Kecamatan Sawang, Fadhli SE, menyatakan, dengan telah hancurnya pipa PDAM akibat dihantam banjir bandang, ribuan masyarakat di beberapa desa dalam Kecamatan Sawang yang selama ini menggantungkan pasokan air bersih dari fasilitas PDAM tersebut, telah mengalami krisis air bersih.

Karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait segera mengambil langkah atau kebijakan untuk menanggulangi musibah bencana alam yang terjadi di Desa Mutiara secara konfrehensif.

“Persoalan ini telah kami laporkan kepada Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait, kami berharap pihak terkait segera menanggulangi musibah bencana alam itu sebab persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang harus mendapat penanganan segera,” ujarnya . [PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penambang Emas Tradisional di Kluet Tengah Dilaporkan Hilang
tim SAR Aceh Selatan dibantu SAR Meulaboh dan BPBD, Dandramil, Kapolsek dan masyarakat masih melakukan pencarian terhadap korban hilang di lokasi penambangan emas di Aceh Selatan.(Pikiran Merdeka/IST)

Penambang Emas Tradisional di Kluet Tengah Dilaporkan Hilang

Dikaitkan dengan Kasus Pembakaran Alat Berat, Mantan Kombatan GAM Aceh Selatan Protes
BAIMAN FADHLI SH, juru bicara tim pengacara KPA Kecamatan Samadua, Aceh Selatan dari Biro Bantuan Hukum Banda Aceh dengan didampingi petinggi dan anggota KPA Kecamatan Samadua dan Tapaktuan, sedang memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan dalam konfrensi pers di Cafe Radja Kupi, Tapaktuan Senin (28/12).

Dikaitkan dengan Kasus Pembakaran Alat Berat, Mantan Kombatan GAM Aceh Selatan Protes

Anggota Paskibra Aceh Selatan Dikukuhkan
BUPATI Aceh Selatan, HT Sama Indra SH, memasang tanda pangkat kepada perwakilan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dalam acara pengukuhan di Rumoh Agam Tapaktuan, Jumat (14/8/2015). (Pikiran Merdeka/Hendrik Meukek)

Anggota Paskibra Aceh Selatan Dikukuhkan