PM, TAPAKTUAN—Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra SH, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih untuk pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-70 RI, di Rumoh Agam Tapaktuan, Jumat (14/08/2015) sekitar pukul 15.40 WIB.
Acara pengukuhan itu dihadiri unsur Forkopimda Aceh Selatan, antara lain Wakil Bupati Kamarsyah, Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol. Inf Hasandi Lubis, Wadanyonif 115/ML Mayor Inf. Yudha, Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Siswoyo, Perwakilan Kejari Tapaktuan, Perwakilan Pengadilan Negeri Tapaktuan, Ketua Mahkamah Syariah, dan para Kepala SKPK jajaran Setdakab Aceh Selatan beserta para wali siswa serta undangan lainnya.
Acara pengukuhan terhadap siswa siswi yang berasal dari beberapa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) se-Kabupaten Aceh Selatan itu diawali penyematan tanda pangkat paskibra, penciuman sangsaka merah putih yang dikawal prajurit TNI dan pengukuhan oleh bupati, serta diakhiri dengan doa penutup serta photo bersama.
Prosesi pengukuhan yang sederhana itu, berjalan dengan khitmat, lancar dan sukses. Terlebih lagi saat penciuman bendera merah putih oleh masing-masing anggota Paskibra dengan diiringi lagu gugur bunga oleh paduan suara SMAN 1 Tapaktuan, suasanapun hening penuh keharuan.
“Bahwa inti suksesnya upacara Peringatan HUT Proklamasi tanggal 17 Agustus nanti ada pada pasukan pengibar bendera. Untuk itu, kami harapkan kalian agar tidak menganggap ringan tugas ini. Laksanakanlah dengan penuh tanggung jawab, karena ada ribuan pasang mata yang akan menyaksikan kalian di lapangan,” ujar bupati.
[PM004]
Belum ada komentar