Ikustrasi Korupsi Pikiran Merdeka
Ilustrasi. Copryright @nurhadi Pikiran Merdeka

PM, Banda Aceh – Diduga memotong beasiswa Pemrov. Sejumlah anggota DPR Aceh dipanggil Polda guna melakukan pemeriksaan.

“Betul (kita lakukan pemeriksaan). Waktunya minggu depan,” kata Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Margiyanta, Jum’at (18/12/2020).

Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Margiyanta belum menyebutkan secara rinci jumlah anggota dewan yang akan diperiksa terkait dugaan korupsi beasiswa tersebut.

“Secara detail belum bisa dipastikan,” jelas Margiyanta.

Sebelumnya, Polda Aceh tengah mengusut dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan anggota DPR Aceh. Namun hingga saat ini polisi belum membuka identitas anggota dewan yang dimaksud.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memiliki anggaran untuk beasiswa dengan pagu anggaran Rp 22,3 miliar pada 2017. Beasiswa diplot oleh sejumlah anggota DPR Aceh.

“Terhadap kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh,” kata Ery kepada wartawan, Kamis (3/11).

“Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 19,8 miliar,” jelas Ery.[dtk]

Komentar