Diduga Limbah Pabrik Cemari Sungai, Dewan Ultimatum PT BSP

Diduga Limbah Pabrik Cemari Sungai, Dewan Ultimatum PT BSP
Anggota DPRK Nagan Raya Teuku Cutman melakukan pengecekan limbah ke PT Beurata Subur Persada (BSP).(pikiranmerdeka.co/Arif Nagan)

PM, SUKA MAKMUE – Anggota DPRK Nagan Raya Teuku Cutman melakukan pengecekan limbah ke PT Beurata Subur Persada (BSP), di Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, kabupaten setempat, Rabu (31/1) kemarin.

Sidak yang dilakukan bersama Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup Nagan Raya Zulkifli ke pabrik kelapa sawit tersebut, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pembuangan langsung limbah berbahaya ke sungai Krueng Trang.

Dalam kesempatan itu, Cutman mendesak pihak pabrik untuk segara memperbaiki kolam limbah yang rusak dan tidak ada lagi limbah yang mengalir ke sungai.

“Bila pihak pengelola sawit tidak segara memperbaiki kolam penampungan hingga limbah mengalir ke sungai, kita akan minta Gubernur Aceh agar perusahaan ini ditutup,” tegas Cutman.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nagan Raya Zulkifli saat meninjau lokasi kepada pikiranmerdeka.co menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pembinaan terkait hal itu. “Untuk saat ini masih dalam pembinaan,” jawabnya singkat.

Manajer perusahaan Tarmizi, dalam kesempatan sama mengatakan, mengalirnya limbah ke sungai Krueng Trang bukan unsur sengaja, tapi akibat ada kebocoran pada kolam penampungan limbah sehingga jebol.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Irwandi Lantik Bupati Aceh Barat
Sebelumnya, pada Senin (9/10 Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, juga melantik M Jamin Idham dan Chalidin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya hasil pemilihan Pilkada Serentak 2017, pelantikan tersebut berlangsung di gedung DPRK Nagan Raya, senin (9/10) dalam rapat paripurna.

Gubernur Irwandi Lantik Bupati Aceh Barat