Bupati Aceh Tenggara: Tidak Ada Program Titipan dalam Penggunaan Dana Desa

Pemkab Aceh Tenggara menggelar RKPK musrembang kecamatan. Foto: AJNN/M Eko Saputra Aceh.
Pemkab Aceh Tenggara menggelar RKPK musrembang kecamatan. Foto: AJNN/M Eko Saputra Aceh.

PM, Aceh Tenggara – Bupati Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayahnya agar tidak menyalahgunakan dana desa. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Salim Fakhry saat membuka Rancangan Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) pada Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, Musrenbang kecamatan bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta membahas dan menyepakati rencana pembangunan prioritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah pembentukan tim perumus usulan pembangunan serta pemilihan delegasi kecamatan untuk mengikuti Musrenbang tingkat kabupaten.

“Musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang desa, di mana seluruh hasilnya telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri,” ujar Salim Fakhry.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, tidak ada lagi program titipan dalam pengajuan dana desa, serta tidak ada pungutan yang harus dibayarkan oleh kepala desa untuk mencairkan dana tersebut.

“Dalam kepemimpinan kami, tidak ada lagi program titipan dari pemerintah untuk desa-desa di Aceh Tenggara. Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa untuk mengelola dana desa dengan baik dan tidak bermain-main dengan anggaran ini,” tegasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

b12e36ae 0d47 42b9 ad5a 25bb6898d5a5
Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE. M. Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, Kadis Pendidikan Aceh, Marthunis dan Kadisnaker Aceh, Akmil menerima Kunjungan Ms. Ina Lepel, Duta Besar Jerman dan Mr. Daniel Konsul Kehormatan Jerman diruang Rapat Gubernur Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/7/2024).

Terima Kunjungan Dubes Jerman, Pj Gubernur Sebut Aceh Terbuka untuk Investasi