Bukannya Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Malah Diajak Ngopi Bareng dengan Polisi

Bukannya Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Malah Diajak Ngopi Bareng dengan Polisi
Bukannya Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Malah Diajak Ngopi Bareng dengan Polisi

PM, Jantho – Sejatinya, setiap pengguna jalan yang melanggar lalu lintas atau melanggar aturan akan diberi sanksi. Baik sanksi berupa sejumlah uang sebagai denda atau kurungan badan sebagai penggantinya.

Namun, hal itu tidak dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar dan Polres Pidie. Alih-alih menilang para pelanggar, petugas Sat Lantas malah memanjakan pelanggar dengan secangkir kopi espresso dan makanan. Tak hanya itu, para pelanggar juga disiapkan tempat tidur untuk istirahat sejenak akibat kelelahan mengendarai kenderaan.

Pemandangan ini terlihat dalam operasi keselamatan gabungan yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Besar dan Polres Pidie, Sabtu (17/3) malam, di jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di perbatasan dua kabupaten tersebut.

Pantauan PIKIRANMERDEKA.CO, petugas gabungan memberhentikan setiap pengguna jalan baik sepeda motor maupun mobil yang melanggar lalu lintas. Usai diperiksa kelengkapan surat kenderaan dan SIM sipengemudi, mereka yang melanggar kemudian diajak duduk bersama dan disuguhi kopi.

Sambil ngopi bersama, Kasatlantas Polres Aceh Besar Iptu Sandy Titah Nugraha dan Kasat Lantas Polres Pidie AKP Radhika Angga Rista, memberikan arahan kepada para pelanggar terkait keselamatan berlalu lintas. Keduanya juga mengimbau pengguna jalan untuk tertib dan selalu taat pada peraturan.

Kasatlantas Polres Aceh Besar Iptu Sandy Titah Nugraha dan Kasat Lantas Polres Pidie AKP Radhika Angga Rista, memberikan arahan dan imbauan keselamatan bagi pengendara.(pikiranmerdeka.co/Masrizal)

Usai diberi arahan dan imbauan, para pengguna jalan kemudian diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan. Namun, bagi mereka yang kelelahan, Polisi mempersilakan untuk beristirahat dan tidur di tempat yang disediakan.

Sejumlah pengguna jalan terlihat bingung dengan hal yang tak biasa ini. Pun demikian, masyarakat pengguna jalan mengaku senang dengan terobosan yang dilaksanakan oleh Kepolisian Lalu Lintas tersebut.

Rizal, salah satu pengguna jalan saat menikmati kopi suguhan Polisi kepada wartawan memberikan apresiasi dengan kegiatan tersebut. “Ini sangat bagus dan membuat pendapat masyarakat terhadap polisi menjadi bagus. Mudah-mudahan ini bukan pencitraan dan akan berlanjut,” harap Rizal.

Kasat Lantas Polres Aceh Besar Iptu Sandy kepada wartawan mengatakan, ngopi bareng dengan pelanggar dilakukan bukan tanpa alasan. Polisi ingin memberikan pemahaman dengan cara yang humanis.

“Operasi ini tidak ditilang, tapi lebih kepada teguran kepada pelanggar dan diberitahu salahnya di mana. Agar kedepan pengendara dapat memperbaiki yang salah,” ujar Sandy.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Pidie AKP Radhika menambahkan, operasi ini lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif terhadap potensi dan pelanggaran yang terjadi.

AKP Radhika berharap, dengan operasi keselamatan 2018 ini angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang. “Selama ini anggka pelanggaran dan kecelakaan mulai menurun. Kita berharap kedepan jumlah pelanggaran dapat berkurang,” harapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

ANGGAR Putri Degen Perorangan
Atlet anggar Aceh Ardela Putri Yonanda (kanan) bertanding melawan atlet anggar Lampung Naura Riskia Tarisa (kiri) pada 16 besar kelas Putri Degen perorangan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Hall Anggar, Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh. Rabu (11/9/2024). Naura Riskia Tarisa berhasil mengalahkan Ardela Putri Yonanda dengan skor 15-12. Kamis (12/9/2024). MC PON XXI ACEH/Riza Azhari

Anggar Aceh Bersinar di PON XXI, Raih Tiga Medali dalam Dua Hari

WhatsApp Image 2024 11 23 at 20.12.59 (1)
Muhammad Daud dilaporkan oleh Bustami Hamzah karena merasa dirinya sudah difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan cara menista, pada saat berlangsungnya Debat Publik Ketiga . Foto: MC Bustami-Fadhil

Kuasa Hukum Bustami Hamzah Laporkan Muhammad Daud ke Polda Aceh