Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra menyerahkan 755 lembar sertifikat hak milik ke sejumlah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka, tahanan politik amnesti serta korban konflik di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan ini bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wamen Agraria di Aceh. Di Pidie Jaya, kunjungan ini kelanjutan dari kegiatan serupa yang pernah digelar tahun 2019 lalu.
“Ini merupakan bentuk apresiasi penghormatan kami kepada apa yang sudah dilakukan teman-teman pemerintah daerah, Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan setempat,” ungkap Surya Tjandra melansir Liputan 6.
Ia juga mengakui upaya menyelesaikan persoalan ini tidak mudah, mengingat Aceh terus berusaha maju usai didera konflik 16 tahun silam.
“Paling tidak hari ini kita maju langkah demi langkah. Aceh tidak boleh balik lagi ke era konflik, kita ingin ada pembangunan,” kata Surya.
Menurutnya, redistribusi tanah sebagai salah satu strategi menunjang ekonomi, perlu disertai dengan pemberdayaan. Ketersediaan tanah menjadi model untuk mengupayakan itu.
Sementara Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas menilai prosesi tersebut sebagai momen bersejarah. “Penyediaan tanah hari ini untuk yang kedua kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya,” tuturnya. []
Belum ada komentar