Sementara itu, bank lain yang tidak mendapatkan dana murah dari Pemerintah Aceh justru lebih besar porsi kucuran kredit ke sektor UMKM, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan lainnya. Bahkan, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) kini ikut menyalurkan kredit usaha mikro sampai pelosok daerah. Sementara Bank Aceh yang notabene Bank Pembangunan Daerah malah tidak berani bermain di sektor UMKM.
Anehnya, para pemegang saham tak pernah bersuara melihat kondisi ini. Sepertinya Gubernur Aceh dan para bupati/walikota di Aceh memang ‘tutup mata’ atas praktik-praktik yang dijalankan direksi bank plat merah tersebut. Para pakar ekonomi, bikrokrat dan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh juga tidak pernah menyorot pola kerja Bank Aceh selama ini.
Baca: Bank Aceh Bertahan Hidup Dengan Dana Pemda
Padahal, kondisi tersebut menunjukkan direksi Bank Aceh mengabaikan tujuan utama pembentukan bank itu. Dalam Peraturan Daerah No.12 Tahun 1963 sebagai landasan hukum berdirinya Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh ditegaskan, maksud pendirian Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh adalah untuk menyediakan pembiayaan bagi pelaksanaan usaha-usaha pembangunan daerah dalam rangka pembangunan nasional semesta berencana.
Sederhananya, Bank Aceh didirikan dengan tujuan mengumpulkan dana dari masyarakat dan disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada pelaku usaha di Aceh. Namun, yang dipraktikan sekarang justru sebalik. Bahkan, pada masa Direktur Utama dijabat Aminullah Amin, BPD Aceh justru memberikan pinjaman untuk pembuatan jalan tol di Pulau Jawa.
Pengamat ekonomi, Ali Amin menyayangkan kinerja direksi yang lebih mementingkan laba ketimbang ikut andil membangun perekonmian rakyat. Kebijakan yang diambil Bank Aceh ini, kata dia, adalah prilaku kapitalis. “Bank Aceh sudah melenceng jauh dari cita-cita pembangunannya dulu. Ya, bank ini didirikan untuk mendorong pembangunan ekonomi masyarakat dengan cara menyalurkan kredit kepada pelaku usaha,” katanya.
Baca: Lintah Darat Berkedok Perbankan
Pemberian kredit konsumtif besar-besaran kepada PNS yang dilakukan Bank Aceh juga berdampak negatif bagi aparatur pemerintah tersebut. Selain membuat etos kerja mereka menurun, juga memicu terjadinya korupsi di pemerintahan. Kecendrungan itu dikarenakan gaji bulanan mereka dipotong melebihi 80 persen untuk membayar cicilan kredit, yang memaksa para PNS itu menempuh cara-cara terlarang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi pemberian kredit pegawai dari Take Home Pay (THP) tersebut melebih ketentuan yang dipatok sekitar 30 persen dari gaji.
Di sisi lain, kondisi itu juga menunjukkan buruknya kinerja internal Bank Aceh. Makanya, Dirut Bank Aceh sebelumnya, Islamudin dikabarkan sempat berang dengan kinerja pegawai bank tersebut. Ia yang lama berkarir di Bank Mandiri menilai, gaji besar karyawan Bank Aceh tidak sebanding dengan kinerjanya.
Baca: Direksi Bank Aceh: Segmen Konsumer Target Market Semua Bank
Kontribusi dan tingkat resiko mereka tidak seberapa dibanding pekerja bank lain. Saat Islamuuddin berencana memperbaiki pola kerja pagawainya, para pekerja Bank Aceh justru meminta DPRA dan gubernur agar melengserkan Islamudin. Akibatnya, Islamuddin dan beberapa direktur lainn terdepak dari manajemen Bank Aceh.
Padahal, berbagai kalangan menilai besaran gaji dan tunjangan para pegawai Bank Aceh tak sebanding dengan prestasi mereka. Dalam neraca yang mereka publikasikan, meski penyaluran kredit UMKM kecil namun kredit macetnya mencapai Rp186,671 miliar atau 24 persen dari jumlah kredit UMKM 2015, Rp764,202 miliar. Sementara kredit macet untuk pinjaman konsumtif mencapai 6,8 persen dari total pinjaman Rp76,535 miliar.
Untuk itu, sudah saatnya para komisaris dan dewan pengawas mengevaluasi kinerja direksi dan pegawai Bank Aceh. Pihak BPKP, BPK, Bank Indonessia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kalangan LSM pun harus mengambil peran memperbaiki bank milik rakyat Aceh ini.[]
Kerjanya makan bunga saja, padahal jelas sangat haram dalam syariat, apalagi berada di negeri syariat. Riba dosa terkecil seperti menzinai ibu kandung.
Banknya para keluarga.. Khak
Nyali nya ciut,, ini bukan bank rakyat aceh tapih pantas nya bank pegawai aceh
Syariat diaceh cuma berlaku bagi rakyat kecil. jika penguasa berbicara, yg haram bisa jadi halal, itu lah aceh lon sayang
Dengan keuntuungan yg besar setiap tahunnya seharusnya bunga pinjaman yg diberikan kepns itu bs diturunkan shg bs bantu pns,sgt berat x bunga kredit skrg tp apegawai sll terjerat dgn pinjaman
Ini potret negri syariah kita, penerapan syariah msh pada kegiatan2 tertentu saja dan tdk menyeluruh, seharusnya hrs sampai pd praktek perbankan, apalagi bank BPD adalah bank rakyat aceh, dibangun u mendongkrak perekonomian aceh, bkn sebaliknya. ..ayo anggota dewan kita mana janjimu membangun dan mensejahterakan rakyat aceh. .
Ini baru berita… Mantap