PM, Palembang – Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti alias Ahong, dikenakan wajib lapor usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Mapolda Sumatera Selatan, Senin, 2 Agustus 2021 kemarin. Pihak Polda juga meralat bahwa Heriyanti belum ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan donasi fiktif senilai Rp 2 Triliun.
“Yang mengatakan dana tidak ada siapa? Ini yang rilis siapa? Yang bisa dirilis di Polda hanya Kapolda dan Kabid Humas. Proses penyidikan di Dirkrimum. (Statement) yang dipakai adalah Kabid Humas, tidak ada statemen lain. Saya rilis atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, meralat pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro berselang dua jam, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa, 3 Agustus 2021.
Sebelumnya Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebutkan Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 15 dan 16 UU Nomor 1 tahun 1946.
Hingga saat ini, Polda Sumsel masih belum mendapatkan kepastian mengenai rencana donasi senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio tersebut. Polisi bahkan memperbolehkan Heriyanti dan suaminya, Rudi Sutandi bersama anaknya, untuk pulang usai menjalani pemeriksaan kemarin. Pihak kepolisian turut mengantar keluarga anak tertua mendiang Akidi Tio tersebut ke rumah mereka di kawasan Ilir Timur I, Palembang.
“Statusnya wajib lapor, jadi rumahnya juga dijaga oleh anggota kita,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Hisar Siallagan seperti dikutip CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Hisar mengatakan, Heriyanti masih menjanjikan uang bernilai besar tersebut bakal cair hari ini, Selasa, 3 Agustus 2021.
Masih misteri
Pihak Polda Sumsel mengaku mengundang Heriyanti ke kantor lantaran uang Rp 2 triliun dalam bentuk bilyet giro yang jatuh tempo pada Senin, 2 Agustus 2021 kemarin belum masuk. Pihak Heriyanti kepada polisi bahkan mengaku sudah bertandang ke Bank Mandiri hingga pukul 14.00 WIB kemarin untuk memastikan keberadaan uang tersebut. “Sampai pukul 14.00 WIB belum ada juga uangnya, makanya kita undang ke Polda. Dana tidak bisa dicairkan. Bilyet giro itu jatuh tempo tapi nunggu uang masuk. Masih kita telusuri dari mana dananya ini. Ada atau tidaknya uang ini pun masih kita selidiki,” tutur Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi.
Sebelumnya nama Akidi Tio mendapat sorotan luas setelah foto Heriyanti bersama-sama Kapolda memegang styrofoarm bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan Covid-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar sebesar Rp 2 Triliun.”
Penyerahan sumbangan secara simbolis tersebut dilaksanakan di Gedung Promoter Polda Sumsel pada 26 Juli 2021. Ikut hadir dalam acara tersebut seperti Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji dan beberapa perwakilan pemuka agama di provinsi tersebut.
Sosok mendiang Akidi Tio yang disebut sebagai pengusaha asal Aceh tersebut sempat menjadi misteri usai beredarnya foto donasi itu. Hardi Dermawan yang tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang mengatakan Akidi Tio merupakan seorang pengusaha di bidang perkebunan dan bangunan.
Selain itu, beredar kabar bahwa Akidi Tio juga seorang pengusaha kecap dan memiliki perusahaan Cipta Futura di Muara Enim. Akidi Tio juga memiliki bisnis di Singapura dan Hong Kong.
Pun demikian, nama Akidi Tio justru tidak populer di kalangan pengusaha. Dahlan Iskan yang ikut menyorot isu donasi sebesar Rp 2 Triliun tersebut bahkan turut menulusuri sosok Akidi Tio dalam beberapa artikelnya di disway.id.
“Kok ada orang menyumbang uang Rp2 triliun. Orangnya tidak pernah dikenal. Sudah lama pula meninggal dunia. Saya harus menghubungi Prof Dr dr Hardi Darmawan,” tulis Dahlan saat itu.
Dahlan juga menyorot tentang rencana donasi berjumlah banyak itu diserahkan melalui Kapolda Sumatera Selatan. “Misalkan saya jadi Irjen Pol Eko Indra Heri, Kapolda Sumsel. Yang tiba-tiba mendapatkan sumbangan Rp2 triliun. Saya akan pusing,” tulisnya dalam artikel berbeda.
Berdasarkan keterangan Hardi Darmawan saat berbincang dengan Helmi Yahya di kanal YouTube Helmi Yahya Bicara, menyebutkan Akidi Tio memiliki tujuh orang anak. Satu diantara anaknya tersebut bermukim di Langsa, Aceh. Namanya Ahok dan memiliki pabrik limun. “Hanya Ahok telah meninggal 5 tahun lalu,” ungkap Prof Hadi yang menjadi narasumber kunci terkait Akidi Tio.
Hadi menyebutkan alasan keluarga mendiang Akidi Tio menyerahkan dana sebesar Rp 2 Triliun kepada Kapolda Sumsel, lantaran keluarga WNI keturunan tersebut sudah kenal baik dengan Irjen Pol Eko Indra Heri S.[]
Belum ada komentar