PM, Meureudu—Pembangunan Kabupaten Pidie Jaya hingga kini tak terkendala dana, walau pendapatan kabupaten hasil pemekaran itu hanya Rp8 miliar per tahun. Semua jalan di daerah tetangga Pidie itupun dijanjikan beraspal hotmix pada akhir 2013.

Hal itu dikatakan Bupati Pidie Jaya Muhammad Gade Salam dalam pertemuan dengan masyarakat pemilik tanah yang akan dibebaskan untuk program pelebaran ruas jalan Kuta Krueng, Rabu (2/5), di aula Kantor Camat Bandar Dua, Pidie Jaya.

“Hingga saat ini pembangunan di Pidie Jaya tidak terkendala dengan dana, jadi bapak dan ibu jangan khawatir terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pidie Jaya. Akhir tahun 2013 semua jalan kabupaten akan teraspal hotmix—aspal beton campuran panas,” kata orang nomor satu Pidie Jaya sekarang.

Gade mengatakan, dia dan semua kepala dinas di Pidie Jaya siap mencari dana dari luar daerah untuk membangun Pidie Jaya.

Iklan Ucapan Selamat Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA dari ESDM

“Selama masih bupati, saya berusaha keras untuk dapat menyejahterakan masyarakat Pidie Jaya. Setidaknya ketika tidak lagi menjabat, saya sudah memberi banyak aset untuk kabupaten kita ini,” kata Gade.

Ia menyebutkan, saat Pidie Jaya terbentuk, tak ada aset yang ditinggalkan kabupaten induk, baik jalan maupun gedung pemerintahan. “Target saya, setelah jabatan saya berakhir, Pidie Jaya telah memiliki aset-aset yang dapat menyejahterakan masyarakat,” kata Gade.

Pemekaran Kabupaten Pidie Jaya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 8 Desember 2006. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 pada 2 Januari 2007.

Pembebasan tanah masyarakat Kuta Krueng untuk program perluasan ruas jalan menuju Dayah Darul Munawwarah yang berada dibawah bimbingan ulama kharismatik Aceh H Usman atau Abu Kutu Krueng.

Dalam pertemuan itu, Gade Salam memutuskan ganti rugi terhadap tanah warga yang terkena imbas pelebaran itu seharga Rp200 ribu per meter. Keputusan itu menyahuti permintaan tokoh masyarakat setempat, Marzuki, yang meminta pemerintah membeli tanah masyarakat seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per meter.

“Ini saya ganti laba, bukan ganti rugi. Selain terhadap tanah, juga untuk aset yang ada di atas tanah tersebut, termasuk pagar permanen, rumah, dan tumbuh-tumbuhan,” kata Gade.

Uang ganti rugi akan ditransfer langsung ke rekening warga. Karenanya, Gade mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani jika ada oknum-oknum dari pemerintahan yang meminta uang fee kepada masyarakat.

“Kalau ada yang minta uang, baik itu Pak Camat, Kapolsek, Danramil, itu silakan usir pakai parang,” kata Gade dalam bahasa Aceh, disambut tawa warga pemilik tanah.[rif]

Komentar