Air mata Putri Korban Pembunuhan Sadis Tumpah saat Melihat Terdakwa

Air mata Putri Korban Pembunuhan Sadis Tumpah saat Melihat Terdakwa
Air mata Putri Korban Pembunuhan Sadis Tumpah saat Melihat Terdakwa

PM, Pidie – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sigli, menggiring Hamdani Rusli, terdakwa kasus pembunuhan bidan Nursiah binti Ibrahim, ke Pengadilan setempat, guna mengikuti sidang putusan hukum.

Pihak keamanan dari Kepolisian Polres Pidie yang bersenjata laras panjang, terlihat mengawal ketat proses penggiringan terdakwa pembunuhan dengan cara sadis itu ke dalam sel pengadilan Sigli, sebelum dihadir ke muka persidangan, Senin (30/4).

Pantauan PIKIRANMERDEKA.CO, terdakwa pembunuh bidan itu, digiring ke Pengadilan Sigli dengan menggunakan pakaian tahanan Kejaksaan Negeri Sigil berwarna orange.

Saat Hamdani keluar dari mobil Kejaksaan, guna dijebloskan ke dalam sel sementara, tampak putri dari almarhumah Nursiah berada di depan tahanan pengadilan Sigli, wajahnya tampak begitu sedih.

Saat terdakwa pembunuh sadis ibunya itu berada di depan matanya, kala itu Ika Dara Phonna tidak lagi dapat membendung kesedihannya. Air mata tampak tumpah keluar mengalir dari kedua pelipis mata dan membasahi pipinya.

Untuk diketahui Hamdani terdakwa pembunuhan sadis bidan Nursiah yang merupakan istrinya sendiri itu akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Terdakwa membunuhnya istrinya sendiri itu dengan sadis, Nursiah dihabisi di rumah mertuanya di Gampong Beulangong Basah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, dengan parang dan pisau.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM