8 Pengedar Narkoba Asal Aceh Diringkus di Pekanbaru

8 Pengedar Narkoba Asal Aceh Diringkus di Pekanbaru
Ilustrasi

Pekanbaru – Dua tersangka penyelundupan sabu dalam sepatu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, ribut di depan polisi. Satu tersangka menyebut pelaku lainnya sebagai pemimpin dan pembawa enam pria lainnya dari Aceh untuk menyelundupkan sabu tujuan Surabaya.

Mendengar ini, pelaku yang dituduh tersangka lainnya tak terima dan melontarkan tudingan sebaliknya. Kelakuan keduanya membuat penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru belum menyimpulkan siapa pengendali jaringan sabu mereka.

Namun, menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Dedy Herman SIK, delapan tersangka yang ditangkap karena memakai sepatu sejenis dan warna sama ini merupakan jaringan Aceh.

“Ada beberapa orang yang dicurigai sebagai atasan mereka ini, tapi belum disimpulkan karena ada dua tersangka saling tuduh menuduh,” sebut Dedy, Sabtu petang, 29 Juni 2019.

Dedy menjelaskan, beberapa tersangka mengaku tak hanya sekali menyelundupkan sabu melalui bandara. Sepatu menjadi wadah menyelipkan sabu agar bisa mengelabui petugas bandara.

Untuk jasa menyelundupkan sabu ini, setiap tersangka menerima upah Rp7 juta. Sementara untuk ongkos dari Aceh ke Pekanbaru serta biaya penginapan dan tiket pesawat, sudah ada yang membiayai.

Para tersangka ini datang ke Pekanbaru pada hari yang berbeda. Empat tersangka ada yang tiba pada Rabu, 26 Juni 2019, sementara empat lainnya pada hari berikut. Mereka menginap di salah satu hotel di Jalan Tengku Umar.

“Di hotel ada orang mengantarkan sabu, semuanya sudah dipaketkan. Para tersangka lalu berangkat Jumat pagi dan memasukkan sabu dalam sepatu,” terang Dedy.

Modus Selalu Berubah

Meskipun sabu diantar ke hotel di Pekanbaru, Dedy belum bisa memastikan apakah narkoba itu dari Kota Bertuah. Bisa saja sabu itu dipasok dari luar untuk kemudian diselundupkan melalui bandara.

Menurut Dedy, modus penyelundupan sabu melalui bandara berubah tiap tahunnya. Untuk sabu dalam sepatu, kasus serupa pernah terjadi pada 1 Mei 2019 di Pekanbaru.

Dalam kasus itu, dua pelaku ditangkap dengan barang bukti satu kilogram. Sementara, untuk kasus kali ini, ada empat kilogram sabu ditemukan petugas dari sepatu delapan pria asal Aceh.

“Kalau dulu, biasanya ditaruh di selangkangan. Kemudian pernah terungkap juga modus menyimpan dalam perut,” kata Dedy.

Cara-cara menyelundupkan sabu di atas dinilai efektif daripada meletakkan dalam tas. Sabu dalam tas biasanya mudah terdeteksi x-ray, sementara di selangkangan dan sepatu tidak.

“Hal ini berkat kejelian petugas bandara melihat tingkah calon penumpang. Polisi sangat mengapresiasi,” sebut Dedy.

Biasanya, penyelundupan sabu melalui bandara di Pekanbaru punya tujuan ke Surabaya dan Makassar. Hal ini dilihat dari beberapa kali pengungkapan yang dilakukan petugas.

“Dugaannya ada keterkaitan dengan penyelundupan sebelumnya karena kota tujuannya sama,” kata Dedy.

Sumber: Liputan 6

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 08 11 at 12 22 231
Pj Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si., melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jalaluddin, SH., M.M, sebagai Penjabat Bupati Bireuen, Ir. Sunawardi, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Aceh Barat Daya, dan Subhandhy, AP., M.Si, sebagai Penjabat Bupati Aceh Tengah, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Minggu, 11/8/2024. Foto: Humas Aceh

Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Bustami Ingatkan Pentingnya Kesiapan PON dan Pilkada Serentak