DPRK Banda Aceh Sahkan Tiga Qanun

PM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK Banda Aceh) mengesahkan tiga usulan rancangan qanun (Raqan) Kota Banda Aceh dari pihak eksekutif menjadi qanun.

Usulan Raqan itu disetujui setelah Walikota Banda Aceh, Illiza Sa`aduddin Djamal, SE, menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang raqan usulan Walikota tahun 2016 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jumat (4/3/16).

Tiga Raqan yang disetujui itu adalah Qanun Retribusi Izin Trayek, Qanun Pengelolaan Sampah dan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh tahun 2012-2017.

Illiza menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh yang telah mengkaji ketiga rancangan qanun tahun 2016 serta memberikan usul, saran, dan pendapat untuk kesempurnaan ketiga raqan dimaksud.

“Setelah kami mendengar dan menyimak serta mempelajari semua usul, saran dan pendapat fraksi dewan yang terhormat, semua fraksi pada prinsipnya menerima ketiga rancangan qanun yang telah kami ajukan tersebut,” ungkap Illiza. [PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Geledah Kemenag, Penyidik Kejati Sita Sejumlah Dokumen
Foto: Penyidik Kejati Aceh menggeledah Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (2/8) terkait kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh tahun 2015 senilai Rp 1,1 Milliar. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. (PM/Ali)

Geledah Kemenag, Penyidik Kejati Sita Sejumlah Dokumen

Pembahasan APBA Gagal Lagi
Ketua DPRA Tgk Muharuddin didampingi Wakil Ketua T Irwan Djohan, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya.(pikiranmerdeka.co/Masrizal)

Pembahasan APBA Gagal Lagi

IMG 20210609 WA0033 678x381 1
Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. [Dok. Ist]

TPAKD Diminta Dukung Pemberantasan Rentenir di Banda Aceh

Muzakir Manaf
Muzakir Manaf. (Pikiran Merdeka/cnr)

Zikir Menang Telak