148 Tahanan Tak Memilih

Pemilukada Aceh 2012
Pemilukada Aceh 9 April 2012. (Pikiran Merdeka/Heri Juanda)

Bireuen–-Sebanyak 148 tahanan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Bireuen tidak memilih karena kertas suara tidak cukup. Sementara mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menang di kampung halamannya.

Dari 309 napi atau tahanan yang wajib memilih di LP itu, hanya 161 yang memilih, sisanya 148 orang tak dapat memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan wakil  Geburnur Aceh.

Begitupun di rumah sakit dr Fauziah Bireuen, puluhan keluarga dan pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit plat merah  itu dilaporkan tak memberikan hak pilih, Senin (9/4).

Hingga pukul 14.00 WIB, suasana rumah sakit Bireuen terlihat  sepi, kecuali petugas medis di UGD serta sejumlah pasien yang masih menjalani parawatan di ruangan darurat itu.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mukhtaruddin SH yang dihubungi Pikiran Merdeka, Senin (9/4) mengatakan, bagi pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit dan telah mendaptan undangan bisa melakukan pencoblosan di TPS terdekat. “Bila di rumah sakit tak disediakan TPS, apabila sudah ada undangan memilih,  maka  pasien itu bisa memanfaatkan TPS terdekat, itupun bila kertas suaranya masih tersedia,” katanya.

Namun bila hal itu tidak memungkinkan, maka mereka tak ada kententuan lain, kecuali tak dapat memberikan suara pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh kali ini.[jon]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik H. Safriadi Oyon, S.H sebagai Bupati Aceh Singkil, H. hamzah Sulaiman, S.H sebagai Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil , di Gedung DPRK Aceh Singkil, Sabtu, 14/2/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik H. Safriadi Oyon, S.H sebagai Bupati Aceh Singkil, H. hamzah Sulaiman, S.H sebagai Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil , di Gedung DPRK Aceh Singkil, Sabtu, 14/2/2025. Foto: Biro Adpim

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Petani Matang Baloy Dibekuk Polisi di Rumahnya
Petugas menunjukan barang bukti 40 paket kecil ganja siap edar yang disita dari tersangka asal Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas. Dalam penangkapan itu, 3 kilogram ganja berhasil diamankan.(Cut Islamanda | Pikiran Merdeka)

Petani Matang Baloy Dibekuk Polisi di Rumahnya