PM, Banda Aceh – Sebanyak 13 warga yang diduga terlantar, mendapat pembinaan di Rumah Singgah Dinas Sosial Lamjabat, Selasa (16/02/21). Mereka sebelumnya terjaring razia oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Minggu lalu.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Banda Aceh, TM Syukri mengatakan warga yang dikategorikan sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini bukan warga Kota Banda Aceh.
“Mereka ini 13 orang terdiri dari tiga keluarga, satu keluarga tidak memiliki KTP mengaku dari Aceh Utara dan yang dua keluarga lagi warga Aceh Besar,” kata Syukri.
Mereka rencananya akan dilakukan pembinaan mental dan pembinaan akidah selama tiga hari sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Kami akan pulangkan mereka ke daerah asalnya karena mereka masih punya keluarga di sana. Secara fisik mereka masih bisa bekerja,” kata Syukri.
Syukri menambahkan PPKS ditertibkan oleh petugas di bekas kafe kawasan terminal Keudah, dikarenakan mendiami tempat-tempat yang telah dilarang oleh Pemko Banda Aceh.(*)
Belum ada komentar