PM, Aceh Utara – Kepala Bappeda Aceh Abubakar Karim mengatakan Desember 2013 lalu, persoalan jalur kereta api sudah dimasukan dalam dokumen Tata Ruang Aceh, sesuai permintaan LP3EI untuk mendukung program percepatan pembangunan kereta api (KA) Aceh.
“Selama ini pihak Dephub yang melaksanakan proyek tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh. Alhasil, selama 13 tahun pembangunan kereta api Aceh hanya selesai 11,36 Km, ini tragis!” ungkap Abubakar menanggapi presentasi Hermanto Dwiratmoko, dari Depertemen Perhubungan, di Stasion Kereta Api Bungkah, Muara Batu, Aceh Utara, Sabtu (8/2/2014).
Lebih lanjut, Abubakar mengingatkan pihak Dephub berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk persoalan pembebasan lahan warga, “Karena yang paling memahami kondisi dan budaya adalah pemerintah setempat,” kata Abubakar.
Selain itu, menurutnya Pemerintah Aceh tidak ingin persoalan pembangunan kereta api Aceh tidak jelas waktunya selesai, “Pembahasan soal kereta api Aceh tidak cukup disini, perlu pembahasan lebih lanjut sampai kepada adanya MoU antara Pemerintah Aceh dengan Dephub,” jelas Abubakar.
Acara itu juga dihadiri Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Asisten I, Iskandar Gani, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib. [ZAL]
Belum ada komentar