‎Gubernur Diminta Cabut Pergub Nomor:5 Tahun 2018

‎Gubernur Diminta Cabut Pergub Nomor:5 Tahun 2018
Samsudin Bahrum, M.Ag

PM, Langsa – Kebijakan Gubernur Aceh tentang pelaksanaan hukuman cambuk di Lembaga Permasyarakatan (LP) melalui Peraturan Gubernur Nomor:05 Tahun 2018, terus terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.

Alumnus Pascasarjana UIN SU Jurusan Pemikiran Islam Konsentrasi Sosial Politik Islam, Samsudin Bahrum, M.Ag, meminta Gubernur Aceh untuk mencabut Pergub dimaksud.

Alasannya, karena belum mendapat pertimbangan dari Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh secara resmi. Seharusnya, kata mantan Ketua Umum HMI Cabang Langsa ini, Gubernur Aceh menghargai lembaga MPU.

Karena, MPU tempat para ulama serta ulama harus didengarkan serta dilibatkan dalam keputusan di Aceh khususnya terkait dengan pelaksanaan syariat Islam.

“Saya menilai, Gubernur Aceh terlalu memaksa kehendak dalam pengambilan keputusan Pergub ini, hal ini jelas hanya minoritas yang mendukungnya, sedangkan mayoritas masyarakat Aceh menolaknya,” tegasnya, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Rabu (18/4).

Selain itu, Gubernur harus mementingkan kultur masyarakat Aceh yang melekat dengan syariat Islam, bukan mementingkan kelompok tertentu yang ingin merusak nilai-nilai syariat Islam di Aceh sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, melepaskan atribut dinas
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, melepaskan atribut dinas

Dua Anggota Polres Aceh Timur Dipecat

Warga Hadang Mobil Rombongan Dirjen Kemensos dan Bupati Rocky
Ratusan warga menghadang mobil rombongan rombongan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) DR Ir. H. R. Harry Hikmat, bersama Bupati Aceh Timur Hasballah M.Thaib.(PM/ Muhammad Yunan)

Warga Hadang Mobil Rombongan Dirjen Kemensos dan Bupati Rocky

'Mini canyon' di Kuala Parek, Aceh Tamiang (Petrasa Wacana/KKEMPRa)
'Mini canyon' di Kuala Parek, Aceh Tamiang (Petrasa Wacana/KKEMPRa)

Cerita Amdal Buruk Rupa