KIP Aceh Pastikan Penyandang cacat bisa gunakan hak pilih

KIP Aceh Pastikan Penyandang cacat bisa gunakan hak pilih
Merdeka.com

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan semua warga negara yang sudah mendapatkan hak pilih dalam memberikan hak suara pada 9 Juli mendapat Pemilihan Presiden (Pilpres). Tak terkecuali, KIP Aceh juga memastikan bagi kaum disabilitas yang mengalami kekurangan juga memastikan dapat menentukan pilihan.

Ketua Pokja Sosialisasi KIP Aceh, Hendra Fauzi mengatakan agar penyandang cacat bisa memilih, KIP Aceh mengadakan simulasi kemarin sore, Kamis (3/7) untuk menunjukkan pada kaum disabilitas bahwa mereka bisa dengan mudah memberikan hak suaranya.

“Kita mengajak pada kaum marjinal untuk bisa menggunakan hak partisipasinya. Dan menunjukkan mereka dapat memberikan hak partisipasi dan konstitusinya dengan mudah,” sebutnya.

Hendra mengatakan simulasi yang berlangsung selama lebih kurang satu jam tersebut merupakan simulasi real. Dalam simulasi itu kita mengkondisikan bagaimana situasi yang berlangsung pada di hari pemungutan suara.

Pihaknya, ujar Hendra mengundang 20 orang penyandang disabilitas sebagai sampel dalam simulasi tersebut. Diantara mereka ada yang mendapatkan undangan untuk memilih di TPS dan ada juga yang datang tanpa membawa undangan. “Mereka yang tidak dapat undangan bisa membawa KTP ke TPS,” terangnya.

Simulasi ini dilakukan setelah melihat kekurangan-kekurangan yang terjadi selama pemilihan legislatif lalu. Baginya, menjelang Pilpres ini pihaknya lebih fokus untuk berbenah dari kelemahan yang ditemukan pada pemilu yang lalu.

“Dengan adanya simulasi ini kita menunjukkan bahwa TPS dapat diakses oleh para disabilitas. Dan kita mengimbau pada TPS seluruh Aceh agar accessable bagi para penyandang disabilitas,” imbau Hendra.

[PM-001]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230929 WA0008 660x330
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan nota keuangan dan raqan Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRA Aceh Tahun 2023 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum'at (29/9/2023). Dok. Humas Aceh

Pj Gubernur Tanggapi Pendapat Anggota DPRA terhadap APBA-P 2023