Polres Lhokseumawe Gelar Barang Bukti Narkotika

Polres Lhokseumawe Gelar Barang Bukti Narkotika
Polres Lhokseumawe Gelar Barang Bukti Narkotika

PM, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar barang bukti (BB) narkotika sitaan hasil rekap selama operasi pengamanan pemilu 2014 (Mantapbrata).

“Selain melaksanakan operasi Mantapbrata 2014, jajaran Satnarkoba juga beroperasi menangkap bandar dan pengedar sabu-sabu,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sofyan di Mapolres setempat, Rabu (16/4/2014)

Menurut Joko, dari 3 kasus narkotika jenis ganja dan 5 tersangkanya, hanya satu kasus yang telah selesai. Sementara untuk kasus narkotika jenis sabu-sabu ada 6 kasus dan 6 tersangkanya masih dalam proses penyelidikan.

“Kami berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal sabu-sabu seberat 67,37 gram, uang sebanyak Rp.1.655.000, dan dua buah HP serta barang bukti lainnya,” jelasnya.

Joko menambahkan, seluruh tersangka tersebut saat ini ditahan di sel dan diancam dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup.

[PM.004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dilantik, Lima Keuchik di Kecamatan Jangka
Camat Jangka Muhammad Nur melakukan rapat kordinasi dengan perangkat desa untuk persiapan pelantikan lima keuchik dan satu mukim di kawasan pesisir itu.

Dilantik, Lima Keuchik di Kecamatan Jangka

Sekda Abdya Kembali Diperiksa Soal Kasus Alkes
Safrial menjalani tahap penyidikan di ruang Pidsus Datun Kejari Blangpidie, Rabu (30/4).

Sekda Abdya Kembali Diperiksa Soal Kasus Alkes