PM, Banda Aceh – Masyarakat sipil di Aceh mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.
“Hal ini sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas penderitaan yang dialami saudara-saudara kita di wilayah terdampak,” demikian bunyi siaran pers koalisi masyarakat sipil di Aceh yang diterima media, Minggu (30/11/2025).
Koalisi ini terdiri dari sejumlah organisasi, seperti Forum LSM Aceh, Koalisi NGO HAM, WALHI Aceh, Flower Aceh, SEI, GeRAK Aceh, Kontras Aceh, Balai Syura, P2LH, Sekolah HAM Perempuan Flower Aceh, Mafindo Aceh, Bentala Aceh, Kamu Demres, MAHA, Lifeguard Aceh, Forhati Wilayah Aceh, AWPF, SeIA, SP Aceh, YBHI, JKMA Aceh, MaTA, Lentera Habibi, dan P2TP2 RPA.
Pihaknya menyebutkan, bencana banjir bandang dan longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut telah menimbulkan kerusakan yang sangat besar serta korban jiwa yang terus bertambah.
Mereka menegaskan, bencana tersebut tidak bisa lagi disebutkan sebagai bencana provinsi, melainkan tragedi kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dan langkah cepat dari pemerintah pusat maupun daerah. Terlebih kondisi saat ini, akses untuk masuk ke daerah pelosok masih sangat sulit.
“Kami menilai bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan warga,” lanjutnya.
Dalam siaran persnya, masyarakat sipil menyodorkan beberapa poin tuntutan kepada pemerintah, yakni:
- Menggerakkan seluruh sumber daya yang ada agar tim penyelamat dapat menembus daerah-daerah yang masih terisolir, sehingga bantuan segera sampai kepada warga yang membutuhkan.
- Mengaktifkan pusat informasi terpadu yang dapat mengakomodir seluruh kebutuhan mendesak masyarakat terdampak, sekaligus menjadi saluran komunikasi resmi agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
- Mendesak Pemerintah Aceh mengalihkan anggaran APBA yang belum terpakai untuk penanganan darurat bencana di Aceh, sehingga setiap rupiah benar-benar digunakan untuk menyelamatkan nyawa dan memulihkan kehidupan warga.
- Memastikan kebutuhan utama terpenuhi, mulai dari pangan, air bersih, hingga obat-obatan, agar tidak ada lagi korban jiwa tambahan pasca bencana.
- Menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mengingat skala kerusakan dan jumlah korban yang sangat besar.
“Kami menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Penetapan status bencana nasional akan membuka akses lebih luas terhadap sumber daya, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memungkinkan dukungan internasional bila diperlukan,” tegasnya.
Terakhir, masyarakat sipil Aceh menyatakan siap bergandengan tangan dengan seluruh pihak – pemerintah, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat luas – untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kemanusiaan. []
Belum ada komentar