rakit penyeberangan menuju halafan
Warga terpaksa menggunakan rakit untuk menuju atau keluar dari Kecamatan Halafan, Simeulue | Foto: Istimewa

PM, Banda Aceh – Bupati Simeulue Erly Hasyim diminta untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan tembus dari Sibigo ke Halafan. Selama ini, jalan tersebut masih sulit diakses jika menggunakan mobil.

“Saat ini untuk menuju ke Kecamatan Halafan, warga masih menggunakan rakit dengan ongkos sepeda motor Rp15 ribu per unit dan mobil Rp100 ribu per unit,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, Sabtu, 21 Agustus 2021, yang baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya di Simeulue.

Dia menyebutkan warga terpaksa merogoh kocek lebih dalam jika berpergian dari dan ke Halafan atau sebaliknya. Apalagi jika warga menggunakan mobil, maka menurutnya ongkos yang dikeluarkan dalam perjalan PP tersebut mencapai Rp200 ribu.

“Ini tentu tidak murah bagi warga yang membawa hasil alam atau hasil dari Halafan ke Sinabang, tempat ibukota kabupaten,” kata Taqwaddin.

Meskipun demikian, Taqwaddin mengapresiasi pembangunan di Simeulue yang banyak berubah dibandingkan empat tahun lalu. Menurutnya banyak jalan akses menuju satu kecamatan, selain ke Halafan, yang sudah terhubung aspal.

Dia menyarankan agar Bupati Simeulue mengupayakan proyek pembangunan jalan agar cepat selesai, sehingga antar desa antar kecamatan dapat mudah terkoneksi. “Hal ini penting untuk memudahkan warga untuk saling berinteraksi dengan saudaranya yang berada pada desa atau kecamatan yang berbeda,” kata Taqwaddin lagi.

Kondisi jalan menuju Kecamatan Halafan
Kondisi jalan akses Kecamatan Sibigo menuju Kecamatan Halafan | Foto: Istimewa

Lebih lanjut, Taqwaddin menekankan dengan adanya infrastruktur jalan di Pulau Simeulue juga akan memudahkan akses para wisatawan untuk menikmati keindahan di daerah tersebut. “Empat tahun lalu saya ke sini, infrastruktur jalan di Pulau Simeulue belum sebagus sekarang ini dan belum saling terhubung. Sekarang alhamdulillah sudah saling terhubung dengan mulus, kecuali Kecamatan Halafan,” katanya.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh menghabiskan waktu hampir sepekan di Pulau Simeulue. Kunjungan Ombudsman ke daerah kepulauan tersebut guna melakukan supervisi pelayanan publik. “Banyak hal yang sudah saya lihat secara langsung fakta pelayanan publik di sini,” ujar Taqwaddin.

Selain melakukan supervisi, menurut Taqwaddin, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga mengevaluasi standar pelayanan pada beberapa instansi yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa instansi yang mendapat evaluasi Ombudsman RI adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, beberapa puskesmas dan beberapa instansi lainnya.

Sedangkan pada instansi vertikal, Tim Ombudsman RI Aceh yang langsung dipimpin oleh Kepala Perwakilan ini juga melakukan evaluasi pelayanan publik pada Polres, Kantor Pertanahan, Pelayanan Bank BSI, dan Pelayanan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas).

“Sebagai representasi dari Lembaga Negara yang fungsinya mengawasi pelayanan publik (Ombudsman RI), saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih bahwa semua instansi di atas, sudah memampangkan standar pelayanan publik sesuai perintah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” pungkas Taqwaddin.[]

Komentar