Pemerintah Aceh Tunda Pelaksanaan MTQ di Bener Meriah

Surat tunda MTQ
Pemerintah Aceh Tunda Pelaksanaan MTQ di Bener Meriah

PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh memerintahkan penundaan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV Tingkat Provinsi tahun 2021 yang rencananya digelar di Bener Meriah. Perintah tersebut diketahui berdasarkan surat Gubernur Aceh bernomor 451/1319 tertanggal 2 Agustus 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan dibubuhi stempel basah itu berisi dua poin utama tentang perintah penundaan ajang adu bakat di bidang agama tersebut. Poin pertama menjelaskan alasan tentang penundaan pelaksanaan MTQ.

“Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 dan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional (bencana non alam), untuk itu Pemerintah Aceh terus melakukan langkah pencegahan dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19,” bunyi poin pertama surat yang ditujukan kepada Bupat/Wali Kota se-Aceh tersebut.

Merujuk surat tersebut, pelaksaan MTQ XXXV bakal dijadwalkan ulang pada tahun 2022. Sementara bagi pemerintah kabupaten dan kota diinstruksikan untuk melakukan alokasi ulang pendanaan kegiatan yang dimaksud.

“…bagi kabupaten/kota yang telah menganggarkan pendanaan terkait keikutsertaan pada MTQ Aceh XXXV Tahun 2021, agar dapat dialokasikan kembali pada Tahun Anggaran 2022,” sepenggal bunyi poin kedua dalam surat itu.

Keluarnya surat bertanda tangan Gubernur Nova Iriansyah tersebut tentu saja mematahkan seluruh hasil rapat akhir tentang pelaksanaan MTQ XXXV, yang mengharuskan pelaksanaan event berlangsung pada akhir tahun 2021 ini. Dalam rapat persiapan yang berlangsung di Aula Sekdakab Bener Meriah pada Kamis, 20 Mei 2021 lalu, Sekda Bener Meriah Haili Yiga bahkan telah menekankan agar setiap instansi dan stakeholder untuk menyukseskan ajang tersebut.

Sekda pada hari itu juga telah memerintahkan perbaikan sarana jalan dan infrastruktur lainnya kepada Dinas PUPKP. Begitu pula dengan penanganan kebersihan lingkungan di area lokasi pelaksanaan MTQ telah dibebankan agar ditangani oleh DLHK setempat.

Dalam perencanaannya, MTQ Aceh di Bener Meriah akan dikolaborasikan dengan event-event pariwisata. Pelaksanaan MTQ juga diharapkan menjadi tujuan wisata religi di Kabupaten Bener Meriah.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20240707 173339
Azhari Jalil alias Sirembo (pakai topi) akan mewakili Aceh ke IKN dalam ajang Wana Lestari 2024 tingkat nasional yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL) setelah meraih juara 1 kegiatan serupa di tingkat provinsi Aceh.

Azhari Jalil dan HKm Alue Simantok Wakili Aceh ke IKN Setelah Raih Juara 1 Lomba Wana Lestari Provinsi Aceh

Rekonstruksi pembunuhan pembunuhan Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang dilakukan oleh tersangka berinisial DI, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: AJNN/Sarina.
Rekonstruksi pembunuhan pembunuhan Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang dilakukan oleh tersangka berinisial DI, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: AJNN/Sarina.

Dua Oknum TNI AL Bantu Tersangka Buang Mayat Agen Mobil