Defisit APBN Melebar Jadi Rp283,2 T per Semester I 2021

sri mulyani dalam keterangan pers terkait hasil sidang kabinet paripurna jakarta 572021 dok tangkapan layar youtibe setpres ri 2 169
Foto: Sri Mulyani dalam keterangan pers terkait hasil sidang kabinet paripurna, Jakarta, (5/7/2021). (Dok: Tangkapan layar Youtibe Setpres RI)

PM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp283,2 triliun sepanjang semester I 2021. Angkanya melebar dari periode yang sama tahun lalu, Rp257,8 triliun.

“Untuk realisasi semester I ini defisit Rp283,2 triliun atau 1,72 persen terhadap produk domestik bruto (PDB),” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (5/7).

Sri Mulyani mengatakan defisit terjadi karena realisasi penerimaan lebih rendah dari belanja pemerintah. Tercatat, kantong negara hanya terisi Rp886,9 triliun hingga akhir semester I 2021.

Jumlah itu setara dengan 50,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp1.743,6 triliun. Penerimaan berasal dari pajak sebesar Rp557,8 triliun, bea dan cukai Rp122,2 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp206,9 triliun.

Sementara, belanja negara sudah tembus Rp1.170,1 triliun per semester I 2021. Realisasi itu naik 9,4 persen dibandingkan dengan semester I 2020 yang sebesar Rp1.068,9 triliun.

“Yang naik sangat besar adalah belanja pemerintah pusat yaitu Rp796,3 triliun,” imbuh Sri Mulyani.

Sementara, transfer ke daerah hanya Rp373,9 triliun semester I 2021. Jumlahnya menurun 6,8 persen dibandingkan dengan realisasi semester I 2020 yang sebesar Rp400 triliun.

“Untuk transfer ke daerah masih ada kendala. Ini sudah ditransfer pun masih ada SILPA atau belum dipakai langsung oleh pemerintah daerah nya,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber: CNN Indonesia

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)

Jadi Tuan Rumah PON 2024, Aceh Siapkan Lahan 110 Hektar

zoom meeting penetapan masa darurat bencana aceh hingga 22 januari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf dalam pertemuan virtual terkait penetapan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh Tahun 2026, selama 14 hari terhitung 9 s/d 22 Januari 2026. [Ist]

Masa Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Hingga 22 Januari