TWK Jangan Serta Merta Berhentikan 75 Pegawai KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . [Dok. KOMPAS]
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . [Dok. KOMPAS]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK bukan satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. Ia menekankan hal tersebut menyusul 75 pegawai KPK tak lolos TWK.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya dalam konferensi pers, Senin (17/5/2021).

Jokowi menilai, jika dianggap ada kekurangan maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

“Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langakah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi,” ujarnya.

Menurut Jokowi, KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” pungkasnya.

Sumber: Okezone

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono (kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (tengah) dan penyidik memaparkan pengungkapan kasus dugaan penyelundupan imigran etnis Rohingya di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (27/10/2020). Antara Aceh/M Haris SA

Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA, M.Si, didampingi oleh Plt. Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, dan Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni Sabtu, 8 Februari 2025. Foto: Biro Adpim
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA, M.Si, didampingi oleh Plt. Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, dan Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni Sabtu, 8 Februari 2025. Foto: Biro Adpim

Safrizal Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie