Setya Novanto “Menghilang”, MKD akan Gelar Rapat Hari Ini

Setya Novanto “Menghilang”, MKD akan Gelar Rapat Hari Ini
Setya Novanto “Menghilang”, MKD akan Gelar Rapat Hari Ini

PM, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) akan menggelar rapat pada Kamis (16/11) hari ini. Rapat akan menyikapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan upaya jemput paksa terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Namun, upaya jemput paksa itu gagal karena Novanto tak ada di rumah dan belum diketahui keberadaannya.

“Kami akan agendakan rapim dan pleno MKD. Di samping bahas laporan yang masuk tentunya kita juga akan membahas perkembangan kasus Pak Novanto ini di KPK,” kata Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding Kamis (16/11) malam, seperti dilansir kompas.com.

Sudding mengatakan, dengan keluarnya surat perintah penangkapan dari KPK terhadap Novanto, maka otomatis yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugas kesehariannya sebagai Ketua DPR.

“Bisa dianggap ia berhalangan. Dalam konteks itu, saya kira MKD akan menyikapi perkembangan kasus Setya Novanto ini,” ucap Sudding.

Sudding enggan berandai-andai apakah MKD akan menonaktifkan Novanto dari posisi Ketua DPR. Menurut dia, semuanya akan tergantung pada hasil rapat dan perkembangan selanjutnya.

Sudding hanya mengatakan, apabila Novanto lengser dari Ketua DPR, maka Fraksi Partai Golkar harus segera menyiapkan pengganti. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

“UU MD3 mengatakan pergantian pimpinan di alat kelengkapan dewan maupun di DPR itu tergantung fraksinya,” kata Sudding.(kompas)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

2CF079A9 BD83 4843 B6B6 C5976B7D31F0
Nama lengkapnya Ali Saleh Mohammed Ali Jaber. Ia lahir pada 3 Februari 1976 dari keluarga taat beragama, ayahnya adalah seorang penceramah. Foto: Screenshot via facebook Syekh Ali Jaber

Kabar Duka, Syekh Ali Jaber Wafat

IMG 20210224 WA0028
Sekda Aceh, Taqwallah didampingi Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli mengikuti rapat terkait manajemen aset dan optimalisasi pajak daerah dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/2/2021). (Dok. Ist)

KPK Supervisi Tata Kelola Aset Pemerintah Aceh