Lagi, ‎Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Pidie Jaya

tsk sabu
Ilustrasi tersangka sabu. FOTO: Internet

PM, MEUREUDU – Aparat Kepolisian Sektor Bandar Dua, Pidie Jaya, membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (8/10) sekira pukul 22.00 WIB.

‎Kapolsek Bandar Dua, Pidie Jaya, Iptu Faisal kepada wartawan, Senin (9/10) mengatakan, pengedar sabu-sabu yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial SB (36) warga Gampong Buket Teungoh, Kecamatan Jangka Buya dan MS (27) warga Gampong Ulee Glee, Kecamatan Bandar Dua Pidie Jaya.

Mereka berdua ditangkap petugas di tempat yang berbeda, SB ditangkap di Gampong Siblah Cot Kecamatan Ulim dan MS ditangkap di rumahnya saat terlelap tidur. “Ke dua tersangka kini sudah kita tahan,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, ‎dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 5 paket sabu-sabu seberat 3,5 gram dan ke dua tersangka kini harus memdekam di sel Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolsek SB merupakan target polisi dan sudah lama sekali berbisnis sabu-sabu, sedangkan MS merupakan pemain baru yang kini sudah tertangkap. “Saya ingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba,” pinta Kapolsek.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

4D7A4025 C1C9 4D56 A64F 601DAAD83A63
CROSS CHECK: Tim Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok di tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana