Menteri Susi Komit Berdayakan Nelayan Banda Aceh

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, bersama Walikota Banda Aceh Aminullah Usman (Kiri).(Pikiran Merdeka/IST)

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, menyampaikan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat nelayan di Kota Banda Aceh.

Komitmen ini disampaikan Menteri Susi kepada Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman, SE AK, MM dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman dinas menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan Widya Chandra Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman, SE AK, MM memaparkan beberapa usulan program unggulan kepada menteri Susi. Terhadap usulan-usulan walikota tersebut, menteri Susi sangat menyambut baik dan menyampaikan komitmennya akan membantu merealisasikan program-program walikota Banda Aceh dengan sumber pembiyaan dari APBN maupun investasi dari Swasta.

Pada pertemuan ini Menteri Susi turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal KKP, Rifky Effendi Hardjanto dan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo.

Sementara Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman, SE AK, MM didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Muhammad Ridha, S.STP, MT, M.Sc, dan Staf Pribadi Walikota Fuad Hadi.(ril)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20240814 Di Ibu Kota Nusantara Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tahun 2024
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

MPU Aceh Kecam Aturan Lepas Jilbab Paskibraka 2024

6B58A4D3 2C17 4CC0 8792 2D159113F69F
Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Antara)

Banding Habib Rizieq Kandas di Pengadilan Tinggi