Kondisi Pasar Tradisional di Aceh Masih Sepi

Pasar akengon
Kondisi Pasar Tradisional di Aceh Masih Sepi

Banda Aceh—Aktivitas sejumlah pasar tradisional di pusat ibu kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar pada hari kedua (H+2) Idul Fitri 1433 Hijriah masih sepi.

Pantaun lapangan, Senin (20/8) di pasar Peunayong, Ulee Kareng Banda Aceh, pasar Aceh dan Lambaro Aceh Besar, 80 persen pedagang belum membuka toko dan pedagang kaki lima yang menjajakan sayur mayur juga belum menggelar dagangannya.

Husein (55) seorang penjaga toko kelontong yang ditemui di pasar Peunayong mengatakan hanya ada beberapa pedagang yang membuka toko, umumnya toko milik warga keturunan Tionghoa.

“Pada hari pertama semua toko tutup dan hari ini sudah ada yang membuka tokonya, kalau pedagang sayur tadi pagi juga ada beberapa orang yang berjualan hingga siang,” katanya.

Meski sebagian sudah ada toko kelontong yang beraktivitas namun para pedagang mengaku konsumennya masih sedikit.

“Pembeli belum banyak yang datang, mungkin mereka masih merayakan hari raya atau masih berada di kampung halaman,” kata warga asal Kabupaten Pidie itu.

Sementara itu aktivistas perdagangan yang menjajakan mainan dan makanan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada H+2 hari raya Idul Fitri dipadati pengunjung yang dominasi kalangan remaja dan anak-anak.

Nurlita (37) pedagang makanan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman mengaku sejak pagi hingga sore banyak konsumen yang didominasi anak-anak menyantap mi bakso dagangannya.

“Saya baru hari ini berjualan karena kemarin masih bersilaturahim ke rumah famili dan omzet penjualannya lumayan,” katanya.[ant]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kebijakan di Luar Prediksi
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf memberikan pengarahan kepada seluruh SKPA, KPA, ULP dan Pokja di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, (02/04).(Foto:IST)

Kebijakan di Luar Prediksi

WhatsApp Image 2021 03 24 at 12 35 55
Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani komitmen bersama untuk pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. [Dok. Ist]

Kejati Aceh Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi