PM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap terkait keputusan pengadilan Israel yang mngizinkan umat Yahudi untuk melakukan ibadah di kompleks Majsid Al-Aqsha. Organisasi yang menanungi seluruh ormas Islam dalam negeri ini menegaskan bahwa tidak akan pernah berhenti membela rakyat dan bangsa Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan dalam waktu lama, warga Palestina harus mengalami penderitaan akibat aneksasi, pengusiran, dan penyerangan yang dilakukan oleh Israel. Bagi MUI, imperialisme Israel harus dilawan dan dihentikan, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
“MUI senantiasa juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dan bangsa Indonesia yang selama ini telah menunjukkan komitmennya tinggi untuk memperjuangkan hak-hak, kedaulatan dan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina melalui berbagai forum internasional dan misi kemanusiaan,” ujar Sudarnoto dalam siaran pers yang diterima Republika pada Ahad (10/10).
Sudarnoto menuturkan Israel mungkin tidak akan pernah berhenti menghancurkan negara dan bangsa Palestina dengan berbagai cara. Insiden penyerangan Masjid Al-Aqsha pada akhir Ramadhan lalu, yang kemudian menimbulkan perlawanan keras, adalah satu bukti nyata upaya Israel menghancurkan Palestina.
Keputusan pengadilan Israel yang membolehkan umat Yahudi untuk melaksanakan ibadah di komplek Masjid al-Aqsha, menurut Sudarnoto juga salah satu cara Israel yang sangat memalukan untuk menguasai Masjid al-Aqsha dan menyingkirkan umat Islam. Keputusan ini sangat membahayakan tidak saja bagi eksistensi Masjid Al-Aqsha dan warga Palestina, akan tetapi juga bisa memprovokasi dan memicu timbulnya pertentangan agama.
“Israel dengan sengaja telah menyemai dan menyulut kemarahan dan konflik agama,” jelas Sudarnoto.
Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsha adalah masjid dan tempat suci terpenting setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Sudarnoto mengatakan Masjid Al-Aqsha ini antara lain diabadikan dalam Alquran saat Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk melakukan Isra’dan Mi’raj dan ini menjadi peristiwa yang sangat bersejarah dan sangat penting terkait dengan keputusan kewajiban Sholat Lima Waktu bagi seluruh umat Islam di dunia.
“Karena itu, dalam keyakinan umat Islam sedunia eksistensi Masjid al-Aqsha ini harus dilindungi dan dijaga tidak saja karena nilai historisnya tapi juga karena menyangkut tentang eksistensi dan kedaulatan Islam,” kata Sudarnoto menambahkan.
Sudarnoto mengatakan upaya-upaya yang dilakukan Israel dengan menguasai, mengganggu dan merusak Masjid Al-Aqsha telah merendahkan Islam dan seluruh umat Muslim. Karena itu, tindakan Israel harus dilawan.
Izin penggunaan Masjid al-Aqsha menjadi tempat ibadah bagi umat Yahudi oleh otoritas Israel dinilai telah melanggar dan merusak hak-hak penuh warga Muslim untuk melaksanakan ibadah di tempatnya sendiri yaitu masjid. Sudarnoto menegaskan masjid adalah tempat ibadah umat Islam.
Keputusan tersebut juga diyakini akan memberikan peluang yang lebar bagi kelompok Yahudi ekstrem untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga muslim Palestina yang didukung oleh kekuatan militer Israel. Sangat jelas ada upaya-upaya sistematis Israel untuk menghancurkan Palestina secara sosial, agama, politik dan bahkan menghapuskan Palestina.
“Umat Islam dan semua warga bangsa apa pun agamanya, para pemimpin agama-agama harus bahu membahu menyelamatkan eksistensi Masjid al-Aqsha,” kata Sudarnoto.
Tindakan Israel, bagi MUI tidak bisa ditoleransi untuk alasan apa pun karena justru akan merusak hubungan antar umat beragama. Langkah ini penting dilakukan antara lain untuk menyelamatkan hubungan antar agama, menyelamatkan harkat dan martabat kemanusiaan sekaligus menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
“Sangat berharap dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah RI terus melakukan langkah-langkah konstruktif menghentikan tindakan Israel menguasai Masjid al-Aqsha,” kata Sudarnoto.[] Sumber: Republika
Belum ada komentar