Kepala Dinas Perdagangan Aceh Barat, Dr. T Erwansyah. (PM/Aidil Firmansyah)

PM, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perdagangan akan menetapkan Pasar Bina Usaha (PBU) Meulaboh sebagai kawasan tertib ukur, serta akan menyalurkan puluhan timbangan yang berstandar Nasional Indonesia (SNI) ke pedagang yang berjualan di pasar tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Aceh Barat, Dr. T Erwansyah, saat ditemui di kantornya, Selasa (3/7) mengatakan, program Tertib Ukur itu bertujuan menyelaraskan visi-misi pemerintahan saat ini yang berupaya menerapkan metode Ekonomi Syariah dalam mengatur pasar.

Dikatakannya, pembagian timbangan tersebut merupakan program ‘Tertib Ukur’, sebagai bentuk pengawasan pemerintah dalam upaya penerapan Syariat Islam secara utuh di Aceh Barat. Pihaknya juga akan menetapkan PBU Meulaboh sebagai kawasan pasar dengan takaran timbangan pas, tanpa ada lagi kecurangan atau kesilapan saat pembeli menakar barang dagangannya.

“PBU akan kita tetapkan sebagai kawasan pasar Tertib Ukur, ada sebanya 80 unit timbangan yang sudah kita sediakan untuk segera dibagikan kepada para pedagang secara acak,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, proses pembagian timbangan tersebut akan dilakukan secara acak oleh pihak Dinas Perdagangan kepada sejumlah pedagang.

“Timbangan plastik yang dipakai saat ini oleh para pedagang di PBU Meulaboh menimbulkan keraguan dalam takaran berat, sebab timbangan tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan rumah tangga bukan kegiatan jual beli di pasar,” katanya.

Dalam pembagian 80 unit timbangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) itu, Dinas Perdagangan akan menarik pula timbangan plastik yang digunakan oleh para penjual saat ini.

Untuk menjamin tidak adanya kecurangan, Lanjut Erwan, pihaknya juga menyediakan pos timbang ulang yakni bertujuan menimbang kembali hasil belanjaan para pembeli yang masih ragu dengan takaran timbangan yang tidak sesuai dengan pembelian.

“Misalnya ada ibu rumah tangga yang membeli cabai sebanyak 5 kg namun ragu beratnya tidak sesuai saat ditimbang di lapak penjual, jadi bisa dilakukan timbang ulang di Pos Timbang yang disediakan pihak kita, dari situ kita bisa meminimkan kecurangan dipasar,” jelasnya.

Untuk tahap awal akan dibagikan sebanyak 80 unit timbangan saja, untuk tahap selanjutnya akan dianggarkan kembali agar pembagian merata kepada setiap pedagang. []

Reporter: Aidil Firmansyah

 

Komentar