Warga Banda Aceh Tangkap Dua Pria Diduga Pasangan Sesama Jenis

Ilustrasi- Pasangan Sesama Jenis .Foto: Pixabay
Ilustrasi- Pasangan Sesama Jenis .Foto: Pixabay

PM, Banda Aceh – Warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menangkap dua pria yang diduga sebagai pasangan sesama jenis di sebuah rumah kos, Minggu malam (16/2/2025).

Setelah diamankan, keduanya diserahkan ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Investigasi Satpol PP dan WH

Kabid Penindakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Roslina, mengatakan bahwa kedua pria tersebut bukan warga asli Banda Aceh, tetapi telah lama menetap di kota tersebut.

“Saat ditangkap, mereka tidak sedang melakukan hubungan badan. Namun, warga sudah lama mencurigai aktivitas mereka,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Dalam pemeriksaan awal, salah satu pria mengaku pernah melakukan hubungan sesama jenis, meskipun bukan dengan pria yang bersamanya saat ditangkap.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan BKPSDM, Nurul Farisah, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang mengambil keterangan dari kedua pria tersebut serta pihak gampong. Selain itu, kami telah berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan tes urine,” kata Nurul. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sejumlah petugas Pasar Aceh dan Pasar Almahira mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk mengadu perihal gaji yang belum kunjung dibayar kepada Dewan, Senin (30/12/2024). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.
Sejumlah petugas Pasar Aceh dan Pasar Almahira mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk mengadu perihal gaji yang belum kunjung dibayar kepada Dewan, Senin (30/12/2024). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Gaji Petugas Pasar Banda Aceh Tertunggak hingga 5 Bulan, Dewan Minta PJ Wali Kota Segera Bertindak

IMG 20241030 WA0054 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA M.Si, saat melakukan Penandatanganan Serah Terima Kelola Sementara Hasil Pekerjaan Renovasi Pembangunan Kembali Venue PON XXI/2024, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/10/2024). Foto: Biro Adpim.

Serah Terima Aset PON XXI, Pj Gubernur Safrizal: Rawat dan Manfaatkan dengan Baik