PM, Banda Aceh – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tanggal 5 Januari 2018, mengeluarkan surat telegram tentang mutasi jabatan perwira. Dalam surat telegram tersebut, jabatan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Bambang Soetjahyo dan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin diganti.
Dalam surat itu disebutkan, Brigjen Pol Bambang Soetjahyo, akan dipindahtugaskan ke Mabes Polri dengan jabatan barunya sebagai Pati Mabes Polri yang ditugaskan sebagai Kabid Penanganan Kejahatan Kekayaan Negara di Kemenkopolhukam.
Jabatan Wakapolda Aceh selanjutnya akan dijabat oleh Brigjen Pol Supriyanto Tarah yang sebelumnya sebagai Pati Mabes Polri yang ditegaskan sebagai Kabid Penanganan Kejahatan Kekayaan Negara pada Kemenkopolhukam.
Sedangkan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin, akan menjabat sebagai Kabid TIK di Mapolda Aceh menggantikan Kombes Pol Marisan yang akan memasuki masa pensiunnya.
Jabatan Kapolresta Banda Aceh diemban oleh AKBP Trisno Riyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Aceh.
Selain itu, Kapolri juga memutasikan sejumlah pejabat utama jajaran Polda Aceh lainnya seperti Kapolres Sabang, AKBP Syahrul yang diberikan jabatan barunya sebagai Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Aceh. Jabatan Kapolres Sabang diisi oleh AKBP Slamet Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lampung Tengah jajaran Polda Lampung.()
Belum ada komentar