Uang Proyek Tak Kunjung Dibayar, Rekanan Segel Puskesmas Danau Paris

Uang Proyek Tak Kunjung Dibayar, Rekanan Segel Puskesmas Danau Paris
Uang Proyek Tak Kunjung Dibayar, Rekanan Segel Puskesmas Danau Paris

PM, Aceh Singkil – Ruang induk Puskesmas Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, disegel oleh pihak rekanan. Penyegelan tersebut lantaran pemerintah setempat belum melunasi pembangunan gedung tersebut.

Akibatnya, hampir setahun ruang rawat inap yang direhab untuk dibangun menjadi dua lantai hingga saat ini tidak bisa digunakan.

Pantauan wartawan, di pintu utama Puskesmas termasuk di tiang bangunan bagian dalam serta pintu ruangan IGD terpasang kertas tertulis larangan menggunakan bangunan fasilitas umum tersebut.

“Bangunan ini belum dibayarkan Pemda kepada rekanan, dilarang menggunakannya,” tulis rekanan.

Informasi yang dihimpun, kegiatan rehab bangunan Puskesmas bersumber melalui pembiayaan DAK tahun 2016 senilai sekira Rp.2 miliar. Pekerjaannya mengalami mati kontrak, hingga Desember 2016. Sementara pekerjaan baru terlaksana sekira 70 persen. Akibat mati anggaran rekanan tidak dapat melakukan pencairan untuk penyelesaian kegiatan.

Selanjutnya pada tahun 2017, pemerintah kembali menganggarkan dana DAK untuk rehabilitas lanjutan bangunan puskesmas Danau Paris, senilai Rp.467.900.000 oleh CV Random Pratama sebagai pelaksana, dan sudah tuntas pekerjaannya sesuai jadwal kontrak, 29 Mei hingga 25 Oktober 2017.

Sebelumnya pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 tidak dapat dibayarkan oleh Pemerintah pusat senilai Rp.22 Miliar. Lantaran hingga batas waktu pelaporan tanggal 15 Desember, pihak rekanan CV Limpul Jaya belum menyelesaikan pekerjaan. Sehingga pekerjaaannya belum bisa terbayarkan.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil Edi Widodo, yang dikonfirmasi wartawan mengaku telah dua kali menyurati rekanan agar segera mempersiapkan penagihan untuk pembayaran pekerjaan tersebut.

Namun katanya, sampai saat ini pihak rekanan masih belum melengkapi administrasi dan kelengkapan di lapangan.

“Kami tetap berupaya membantu mencairkan pembayaran apabila rekanan sudah melengkapi kelengkapan, baik kelengkapan administrasi maupun kelengkapan di lapangan,” kata Edi.

Saat ini, pelayanan pasien hanya dilakukan di satu ruangan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Sedangkan ruangan kantor menumpang bangunan lainnya.

Masyarakat setempat sangat mengharapkan agar Puskesmas rawat inap itu bisa segera difungsikan melayani pasien.

“Kami berharap ini secepatnya bisa digunakan, kan percuma gedung sebesar ini tidak bisa di gunakan,” kata Saiful warga setempat.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sepekan, Kasus Penembakan di Aceh Belum Terungkap
Mobil Toyota Kijang BK 1216 HO berstiker Caleg Partai Aceh (PA) milik Haswadana, Caleg nomor 3 Dapil 5.

Sepekan, Kasus Penembakan di Aceh Belum Terungkap