PM, Banda Aceh – Tujuh pejabat utama dan enam kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diganti.

Pergantian dan serah terima jabatan berlangsung dalam sebuah upacara yang dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis.

Tujuh pejabat utama Polda Aceh yang diganti, yakni Kepala Biro Operasi dari Kombes Pol Bambang Sukardil yang kini menjabat Analisis Kebijakan Madya Bidang Operasi Sops Polri kepada Kombes Pol Dedy Irianto yang sebelumnya menjabat Direktur Sabhara Polda Aceh.

Sedangkan Direktur Sabhara Polda Aceh yang ditinggalkan Kombes Pol Dedy Irianto dijabat Kombes Pol Misbahul Munauwar yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Humas Polda Aceh.

Kemudian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dijabat Kombes Pol H Agus Sarjito yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh diisi Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo.

Berikutnya, Kepala Bidang Hukum Polda Aceh Kombes Pol Subakti diserahkan kepada Kombes Pol Hariadi. Selanjutnya, Kombes Pol Subakti menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

Kepala SPN Polda Aceh dari Kombes Pol Armia Fahmi diserahkan kepada Kombes Pol Taufik Rochmad, dan Kepala Bidang Humas Polda Aceh dari Kombes Pol Misbahul Munauwar kepada AKBP Ery Apriyoni.

Sedangkan enam kapolres yang baru diserahterimakan yakni Kapolres Langsa kepada AKBP Andy Hermawan, Kapolres Aceh Barat Daya dijabat Moh Basori, Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan.

Kapolres Aceh Tenggara dijabat AKBP Rahmad Har Deny Yanto Eko Saputro, Kapolres Aceh Besar dijabat AKBP Ayi Satria Yudha, dan Kapolres Simeulue dijabat AKBP Ardanto Nugroho.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan mutasi dan pergantian jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel pada setiap jenjang penugasan dan kepangkatan.

“Pergantian ini merupakan upaya untuk terus menjaga eksistensi organisasi, mengingat cakupan beban tugas dan level penugasan yang berbeda-beda,” kata Kapolda.

Selain itu, pergantian juga sebagai proses regenerasi struktural pada jenjang pimpinan satuan kerja selaku unsur pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian.

“Serah terima ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi kepentingan organisasi dan kebijakan pimpinan untuk meningkatkan kinerja Polri guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks, agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat,” kata Irjen Pol Rio S Djambak.|Ant

Komentar