Tiada Jaringan Ponsel, Warga Pining Tertipu Harga Komoditi

PM, BLANGKEJEREN – Masyarakat Kecamatan Pining Gayo Lues mengeluhkan ketiadaan jaringan ponsel di daerah tersebut. Selain sulit berkomunikasi dengan sanak saudara, harga pasaran komoditi di luar daerah juga tidak diketahui.

Abu Samah salah satu warga Pining di Kecamatan Blangkejeren, Rabu (6/4/2016) mengatakan, hingga kini belum ada jarigan ponsel di seluruh Kecamatan Pining, padahal sangat dibutuhkan masyarakat untuk berkomunikasi dan akses internet.

“Kadang harga cokelat, beras dan yang lainnya sedang naik di luar kecamatan, tapi disini tetap dengan harga biasa. Kami sering tertipu juga karena kurang informasi harga hasil alam dan harga kebutuhan pokok di Pining ini,” katanya.

Dilanjutkannya, , masyarakat Kecamatan Pining juga sangat terkendala dengan pembelian pulsa elektrik listrik (prabayar), karena tanpa jaringan tidak bisa menjual token listrik di Kecamatan Pining.

“Untuk membeli pulsa listrik Rp20 ribu, kami harus mengirimkan ke sanak saudara yang berangkat ke Blangkejeren atau beli sendiri. Jika dihitung-hitung, harga pulsa listrik dengan biaya membelinya jauh berbeda, lebih banyak pengeluaran saat membelinya ketimbang harga pulsanya,” jelasnya.

Bayangkan saja, kata Abu Samah, untuk membeli pulsa elektrik harus menempuh perjalanan selama dua jam lebih melewati hutan belantara pegunungan untuk tiba di Blangkejeren.

Jika dititipkan kepada warga lainya, kata dia, harus ditambah biaya ongkos pembeli. Ia sangat mengharapkan pihak atau dinas terkait turun ke Pining untuk menyelesaikan persoalan tersebut.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2025 05 25 at 14.01.19 e35bccf7
Peserta pelatihan Programmer Gampong Film yang digelar Aceh Documentary di Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah. [Ist]

Di Gegarang, Sinema Tanpa Sekat Ras

Terlibat Sabu, Pejabat Dispora Gayo Lues Dibekuk
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues didampinggi dua anggota Polwan mengapit Iwan, tersangka kasus sabu-sabu.

Terlibat Sabu, Pejabat Dispora Gayo Lues Dibekuk

Nova Saksikan Penandatangan MoU Peningkatan Jalan Pameu-Sungai Mas
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyaksikan penyerahan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding tentang kerjasama pembangunan jalan antara Bupati Aceh Barat, Ramli MS, dengan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, di Restauran Pendopo Bupati Aceh Tengah, Sabtu (13/7/2019). Jalan yang dimaksud akan menghubungkan Kecamatan Sungai Mas (Aceh Barat) dan Rusip Antara (Aceh Tengah). (Ist)

Nova Saksikan Penandatangan MoU Peningkatan Jalan Pameu-Sungai Mas