PM, Aceh Singkil — Dua pria berinisial P (25) dan GP (24) ditangkap tim gabungan Resmob Polres Aceh Singkil dan Polsek Singkohor atas dugaan pencurian sepeda motor milik warga Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil.
Kasus ini bermula pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial YG melaporkan sepeda motor Yamaha R15 miliknya hilang saat diparkir di rumah kakaknya. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa.
“Korban sempat mencari sendiri namun tidak menemukan motornya, sehingga laporan diteruskan ke pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto, Rabu (16/4/2025).
Keesokan harinya, sekitar pukul 18.00 WIB, korban secara tidak sengaja melihat pelaku P sedang mengendarai motornya di kawasan pasar mingguan Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Sementara tersangka GP terlihat mengendarai sepeda motor lain. Korban mencoba mengejar dan berteriak, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Korban sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak keluarga pelaku, namun kedua tersangka tidak memenuhi undangan. Berdasarkan keterangan saksi, keduanya telah mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa motor tersebut telah mereka gadaikan di daerah Lae Kombih. Saat ditemukan, kondisi motor mengalami kerusakan, dengan kabel kunci disambung, ban diganti, serta tangki bensin dirusak. Korban mengalami kerugian hingga Rp18 juta.
Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Singkohor pada 15 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat. Sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari (16/4/2025), tersangka P ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Jambu Alas, Kota Subulussalam. Berdasarkan hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka GP yang sedang berada di sebuah lapo (kedai kopi) di Desa Penanggalan Barat. Polisi segera ke lokasi dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Keduanya telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polres Aceh Singkil,” ujar AKP Darmi.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian kendaraan bermotor.
“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan. Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan,” ujar AKBP Joko.
Belum ada komentar