Tersandung Hukum, Warga Sebatang Minta Kepala Desa Dinonaktifkan

Tersandung Hukum, Warga Sebatang Minta Kepala Desa Dinonaktifkan
Tersandung Hukum, Warga Sebatang Minta Kepala Desa Dinonaktifkan

PM, Aceh Singkil – Warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Selasa (24/4).

Aksi damai puluhan warga ini meminta agar Bupati Aceh Singkil, menonaktifkan kepala desa Sebatang, Radimin dari jabatannya karena yang bersangkutan saat ini sedang tersandung masalah hukum. Radimin saat ini sedang tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah.

“Kami minta bapak Bupati Aceh Singkil untuk segera menonaktifkan Radimin selaku Kades Sebatang,” ujar Nyak Alipin dan sejumlah warga lainnya.

Kata dia, Radimin saat ini sedang menjalani proses hukum dan berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil. Meski berstatus terdakwa, yang bersangkutan tidak ditahan oleh petugas.

“Masyarakat tidak ingin dipimpin oleh seorang kepala desa berstatus terdakwa. Oleh sebab itu, Kami meminta kepada bapak Bupati Aceh Singkil untuk segera menonaktifkan sementara waktu Kades Sebatang hingga ada kepastian hukum tetap dari pengadilan, hal ini demi menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Alipin.

Pantauan wartawan, dalam aksi yang mendapat pengawalan Polisi ini, warga membawa sejumlah poster yang bertuliskan tuntutannya. Usai melakukan aksi, warga kemudian membubarkan diri dengan tertib.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000646989
Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah saat mengikuti Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) Summit 2024 dengan tema Powering Spatial Development in The Era of Transilition di The St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Hadiri OMP Summit 2024, Pj Gubernur Aceh: Implementasi di Aceh sudah Sesuai Arahan Presiden