Anggota DPR-RI asal Aceh, Nazaruddin alias Dek Gam. (Foto/Ist)

*Apresiasi Kinerja Polda Tuntaskan Tiga Kasus Besar di Aceh

PM, Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam bertemu Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, Senin (12/10/2020) di Mapolda Aceh. Dirinya mengapresiasi kinerja Kapolda yang berhasil mengungkap beberapa kasus besar di Aceh.

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–dalam pertemuan itu menjelaskan ketiga kasus tersebut yakni pengungkapan sabu 60 kg, kasus pencabulan terhadap tiga anak di Banda Aceh, serta kasus pembunuhan anak di Aceh Timur.

Menurutnya, kasus-kasus itu sangat menonjol di Aceh. Salah satunya mengenai peredaran sabu di Aceh yang sangat mencemaskan. “Sehingga kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat hukum di Aceh,” ungkap Dek Gam.

Selain itu, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur juga menjadi perhatian masyarakat Aceh. Kasus tersebut, kata Dek Gam, sangat memilukan dan bisa merusak masa depan korban. Apalagi terjadi di Aceh yang dikenal dengan daerah Syariat Islam.

Politisi PAN ini menyoroti hukuman yang selama ini diberikan kepada pelaku pencabulan dan perkosaan, yang banyak menggunakan Qanun Jinayah, yakni cambuk. Menurutnya, hukuman tersebut  tidak akan memberi efek jera terhadap pelaku. Bahkan hukuman itu membuat korban semakin terpuruk dan trauma. Pasalnya setelah dicambuk, pelaku akan bebas kembali di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk itu saya meminta kepada aparat hukum yang menangani kasus pencabulan anak di bawah umur untuk menggunakan Undang-undang tentang Perlindungan Anak, agar ada efek jera kepada pelaku,” ungkapnya. “Kalau mengunakan UU Perlindungan Anak, saya rasa itu bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” tambah Dek Gam.

Ia mengaku juga sudah mendiskusikan penggunaan UU Perlindungan Anak terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur dengan Kapolda Aceh. Ia berharap Kapolda agar memerintahkan seluruh jajarannya di 23 kabupaten/kota untuk menggunakan UU Perlindungan Anak dalam kasus pencabulan.

“Saya selama ini banyak menerima laporan dari masyarakat terkait hukuman terhadap pelaku pencabulan yang menggunakan cambuk, nanti saya juga akan sampaikan permasalahan ini ke Kapolri dan Jaksa Agung,” ungkapnya.

Komentar